Intisari-Online.com - Jepang merupakan salah satu pemilik militer paling kuat di dunia.
Namun, keberadaan militer Jepang sendiri hanya untuk bertahan, dan dilarang untuk ikut beperang atau menyerang.
Itu adalah dampak dari kekalahannya dalam Perang Dunia II, di mana AS sebagai pihak yang menang kemudian membuat dan memberlakukan konstitusi yang mengatur hal tersebut.
Terlepas dari aturan tersebut, Jepang kemudian mendirikan Pasukan Bela Diri (SDF) pada tahun 1954, menjadikannya salah satu angkatan bersenjata paling maju di dunia.
Pemerintah Jepang dapat melakukan hal itu dengan alasan bahwa karena tujuan eksklusif SDF bersifat defensif atau bertahan.
Termasuk keputusan sadar untuk tidak memperoleh persenjataan yang berorientasi pada pelanggaran, SDF tidak melanggar larangan "potensi perang".
Meski dii dalam negeri, SDF bukanlah militer. Tetapi bagi semua orang di luar Jepang, SDF adalah militer.
Kini, militer Jepang menduduki peringkat ke-5 untuk kekuatan militernya, bahkan disebut telah menjadi lebih kuat dibanding 7 dekade lalu, yaitu saat menyerang armada Angkatan Laut AS di Pearl Harbor pada 7 Desember 1941.