Penulis
Intisari-online.com -Kim Jong-Un, pemimpin Korea Utara, kembali terapkan tangan besi untuk menangani para rakyatnya.
Kali ini, ia berikan ketegasan bagi rakyatnya yang melanggar aturan karantina Covid-19.
Bukan main, para pelanggar karantina bisa langsung dijebloskan penjara!
Mengutip Daily NK, Korea Utara baru-baru ini membangun penjara baru.
Penjara ini khusus untuk pelanggar aturan karantina Covid-19.
Penjara ini dibangun di Sungho-ri, Provinsi Hwanghae Utara.
Sebelumnya, para pelanggar karantina dikirim pemerintah ke penjara politik.
Mereka dijebloskan ke penjara dengan tuntutan pelanggaran kebijakan Partai Buruh.
Mereka juga diberi perlakuan 'kriminal spesial' yang bersalah atas kejahatan politik.
Sumber yang didapat oleh Daily NK di Korea Utara mengatakan jumlah pelanggar aturan karantina "meningkat drastis".
Oleh karenanya, penjara politik baru dibuka di Hwachon, untuk menangani mereka.
Menurut sumber tersebut penjara itu "tidak besar dan diatur oleh Kementerian Keamanan Sosial."
Saat ini, Kementerian Keamanan Sosial Korea Utara menangani Kamp 17 di Kaechon dan Kamp 18 di Pukchang.
Kedua penjara itu berada di Provinsi Pyongan Selatan.
Fasilitas ini mungkin mirip dalam ukurannya dengan dua penjara itu, atau malah lebih kecil.
"Otoritas Korea Utara membuka fasilitas ini di salah satu tambang batubara tempat dulunya situs kerja, untuk dijadikan Penjara Politik Hwachon," papar sumber itu.
"Mereka membuat penjara baru dengan menutup tambang dan menggunakan bangunan lawas di situ."
Penjara Kamp 26 yang terletak di distrik Sungho, Hwachon-dong, Provinsi Hwanghae Utara, ditutup tahun 1991.
Penjara itu ditutup setelah organisasi HAM internasional melaporkan pelanggaran HAM di fasilitas itu.
Setelah penutupan itu, fasilitas itu menjadi Fasilitas Pembenaran Sikap Buruh Sungho, dan di tahun 2012 mengecil menjadi Pusat Pendisiplinan Buruh Sungho.
Sumber itu menjelaskan penjara politik baru dibuat menggunakan salah satu fasilitas Penjara Politik Hwachon yang tidak lagi digunakan oleh Fasilitas Pembenaran Sikap Buruh Sungho.
Namun masih tidak jelas apakah fasilitas baru itu bersifat sementara hanya untuk mengurusi mereka yang melanggar aturan isolasi Covid-19 saja.
Pasalnya, ada kemungkinan besar jika penjara itu akan digunakan lagi seterusnya.
Terlepas dari itu semua, penjara itu dipastikan menjadi satu lokasi pelanggaran HAM di Korea Utara.
Sudah banyak laporan yang menceritakan kejadian naas di penjara tersebut.
"Membuka penjara baru, otoritas dapat membuat contoh para tahanan baru tujuh orang berlari setelah mereka bekerja di tambang." ujar sumber itu.
"Alasannya adalah membuat mereka menyadari kejahatan mereka terhadap tanah air mereka.
"Jika Anda pingsan saat berlari, mereka hanya akan membuatmu lair lebih saja, 10 kalinya jumlah Anda jatuh," tambah sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
"Awal Desember, 6 dari 53 tahanan meninggal sehari setelah masuk ke penjara ini.
"Mereka meninggal karena perlakuan kejam."
Sumber itu juga mengatakan kepada Daily NK jika pihak berwenang tidak sepenuhnya menjelaskan protokol karantina Covid-19 di penjara itu.
Ia mencatat memang orang-orang dikirim ke penjara itu karena melanggar aturan karantina, tapi di dalam fasilitas itu, tidak ada karantina lagi.
"Semuanya begitu kacau," tutupnya.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini