Hati-hati, Jika Anda Melanggar Karantina Covid-19 di Korea Utara, Nasib Anda Bisa Langsung Antara Hidup dan Mati Karena Dijebloskan ke Penjara Ini, Mari Tengok Bagaimana Kondisinya

Maymunah Nasution

Penulis

ILUSTRASI. Kim Jong-un yang menangis terlihat sangat emosional saat menyampaikan pidato di parade militer Korea Utara.

Intisari-online.com -Kim Jong-Un, pemimpin Korea Utara, kembali terapkan tangan besi untuk menangani para rakyatnya.

Kali ini, ia berikan ketegasan bagi rakyatnya yang melanggar aturan karantina Covid-19.

Bukan main, para pelanggar karantina bisa langsung dijebloskan penjara!

Mengutip Daily NK, Korea Utara baru-baru ini membangun penjara baru.

Baca Juga: Berang Karena Ekonomi Negaranya Tidak Tumbuh Sesuai Harapannya, Kim Jong-Un Mengeksekusi Penjual Kurs di Korea Utara, Bahkan Berikan Ancaman-ancaman Ini

Penjara ini khusus untuk pelanggar aturan karantina Covid-19.

Penjara ini dibangun di Sungho-ri, Provinsi Hwanghae Utara.

Sebelumnya, para pelanggar karantina dikirim pemerintah ke penjara politik.

Mereka dijebloskan ke penjara dengan tuntutan pelanggaran kebijakan Partai Buruh.

Baca Juga: Selangkah Lagi Sah Jadi Presiden Amerika, Joe Biden Siapkan Rencana Besar yang Buat Korea Utara Ketar-ketir, Langsung Bikin Kepala Kim Jong-Un Sakit Kepala Memikirkannya

Mereka juga diberi perlakuan 'kriminal spesial' yang bersalah atas kejahatan politik.

Sumber yang didapat oleh Daily NK di Korea Utara mengatakan jumlah pelanggar aturan karantina "meningkat drastis".

Oleh karenanya, penjara politik baru dibuka di Hwachon, untuk menangani mereka.

Menurut sumber tersebut penjara itu "tidak besar dan diatur oleh Kementerian Keamanan Sosial."

Baca Juga: Dikenal Tertutup dan Misterius, Corona di Korea Utara: Kim Jong Un Minta Bantuan Khusus Dikirim ke Kaesong, Ada Apa?

Saat ini, Kementerian Keamanan Sosial Korea Utara menangani Kamp 17 di Kaechon dan Kamp 18 di Pukchang.

Kedua penjara itu berada di Provinsi Pyongan Selatan.

Fasilitas ini mungkin mirip dalam ukurannya dengan dua penjara itu, atau malah lebih kecil.

"Otoritas Korea Utara membuka fasilitas ini di salah satu tambang batubara tempat dulunya situs kerja, untuk dijadikan Penjara Politik Hwachon," papar sumber itu.

Baca Juga: Pantas Korea Utara Miliki 0 Kasus Covid-19, Rupanya Para Korban Virus Mematikan Itu Dibiarkan Kelaparan Hingga Akhirnya Mereka Mati

"Mereka membuat penjara baru dengan menutup tambang dan menggunakan bangunan lawas di situ."

Penjara Kamp 26 yang terletak di distrik Sungho, Hwachon-dong, Provinsi Hwanghae Utara, ditutup tahun 1991.

Penjara itu ditutup setelah organisasi HAM internasional melaporkan pelanggaran HAM di fasilitas itu.

Setelah penutupan itu, fasilitas itu menjadi Fasilitas Pembenaran Sikap Buruh Sungho, dan di tahun 2012 mengecil menjadi Pusat Pendisiplinan Buruh Sungho.

Baca Juga: Korea Utara Dituduh Tujuh Negara Salah Satunya AS untuk Gunakan Pandemi Sebagai 'Cara Pelanggaran HAM', PBB Sampai Turun Tangan

Sumber itu menjelaskan penjara politik baru dibuat menggunakan salah satu fasilitas Penjara Politik Hwachon yang tidak lagi digunakan oleh Fasilitas Pembenaran Sikap Buruh Sungho.

Namun masih tidak jelas apakah fasilitas baru itu bersifat sementara hanya untuk mengurusi mereka yang melanggar aturan isolasi Covid-19 saja.

Pasalnya, ada kemungkinan besar jika penjara itu akan digunakan lagi seterusnya.

Terlepas dari itu semua, penjara itu dipastikan menjadi satu lokasi pelanggaran HAM di Korea Utara.

Baca Juga: Kim Jong-un Bisa Hukum Warganya Gara-gara Masalah Sepele, Ini Cerita Kekejaman di Penjara Korea Utara, Napi Dipaksa Minum Air Sungai yang Tercemar Abu Mayat

Sudah banyak laporan yang menceritakan kejadian naas di penjara tersebut.

"Membuka penjara baru, otoritas dapat membuat contoh para tahanan baru tujuh orang berlari setelah mereka bekerja di tambang." ujar sumber itu.

"Alasannya adalah membuat mereka menyadari kejahatan mereka terhadap tanah air mereka.

"Jika Anda pingsan saat berlari, mereka hanya akan membuatmu lair lebih saja, 10 kalinya jumlah Anda jatuh," tambah sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Baca Juga: Kim Jong-un Terkenal Tak Segan Hukum Warganya yang Membangkang, Inilah 10 Hal Terlarang di Korea Utara, Bahkan Termasuk Pakai Alat Kontrasepsi

"Awal Desember, 6 dari 53 tahanan meninggal sehari setelah masuk ke penjara ini.

"Mereka meninggal karena perlakuan kejam."

Sumber itu juga mengatakan kepada Daily NK jika pihak berwenang tidak sepenuhnya menjelaskan protokol karantina Covid-19 di penjara itu.

Ia mencatat memang orang-orang dikirim ke penjara itu karena melanggar aturan karantina, tapi di dalam fasilitas itu, tidak ada karantina lagi.

Baca Juga: Kini Ketakutan Setengah Mati Nyawanya di Ujung Tanduk, Inilah Kisah Eks Pengawal Ayah Kim Jong-un yang Jadi Pembelot, Pernah Kubur 300 Mayat di Kamp Kerja Paksa

"Semuanya begitu kacau," tutupnya.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait