Pada tahun 2008, ketika Apu masih kecil, Bangladesh memperkenalkan kartu ID Nasional untuk semua orang dewasa, dan database membutuhkan cap jempol.
Para karyawan yang bingung tidak tahu bagaimana cara mengeluarkan kartu untuk ayah Apu, Amal Sarker.
Akhirnya, dia menerima sebuah kartu dengan cap "TANPA SIDIK JARI".
Pada 2010, sidik jari menjadi wajib untuk paspor dan SIM.
Setelah beberapa kali mencoba, Amal bisa mendapatkan paspor dengan menunjukkan surat keterangan dari papan medis.
Dia tidak pernah menggunakannya, sebagian karena dia takut akan masalah yang dia hadapi di bandara.
Dan meskipun mengendarai sepeda motor sangat penting untuk pekerjaan bertani, dia tidak pernah mendapatkan barang murahan ini: SIM.
“Saya sudah bayar biayanya, lulus ujian, tapi mereka tidak mengeluarkan izin karena saya tidak bisa memberikan sidik jari,” ujarnya.