Intisari-Online.com - Hingga kini, Korea Utara masih belum melaporkan adanya kasus Covid-19.
Namun, Korea Utara tetap melakukan penguncian pada daerah-daerahnya dan meminta rakyatnya untuk patuh pada protokol kesehatan.
Bagi yang melanggarnya, tentu hukuman berat menantinya di depan mata, termasuk eksekusi mati.
Beberapa bulan lalu, Korea Utara dilaporkan secara sadis telah mengeksekusi seorang pasien virus corona karena keluar dari karantina ke tempat umum.
Media Inggris The Sun melaporkan, seorang pria yang terinfeksi corona dihukum mati karena menghindari karantina untuk pergi ke pemandian umum.
Pasien ditangkap oleh petugas dan langsung ditembak ketika negara komunis itu mengambil langkah-langkah untuk menghindari penyebaran wabah virus corona yang mematikan.
Surat kabar Korea Selatan Dong-a Ilbo melaporkan bahwa lelaki itu yang disebut-sebut seorang pejabat pemerintah Korea Utara, telah ditempatkan di ruang isolasi setelah melakukan perjalanan ke China.
Tak cukup itu saja, ketakutan Korea Utara terhadap vorus corona begitu tinggi sehingga eksekusi kembali dilakukan pada warga yang melanggar peraturan pencegahan virus corona.