Hal itu terjadi setelah kampanye oleh kelompok-kelompok Hindu garis keras yang menentang beberapa pernikahan beda agama.
Namun, para kritikus mengatakan undang-undang baru yang disetujui oleh kabinet negara bagian Uttar Pradesh, yang dijalankan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, bertujuan untuk semakin mengasingkan 170 juta Muslim India.
Undang-undang itu membuat Muslim India tampak sebagai penyerang yang berencana untuk melemahkan wanita Hindu.
Modi dan BJP dituduh memiliki agenda anti-Muslim.
Berdasarkan keputusan baru, pria dan wanita dari agama yang berbeda harus memberikan pemberitahuan dua bulan kepada hakim distrik sebelum mereka menikah.