Find Us On Social Media :

'Love Jihad', Momok Umat Hindu India yang Berujung Ancaman 10 Tahun Penjara Jika Pria Muslim Bujuk Wanita Hindu Pindah Agama untuk Menikah

By Tatik Ariyani, Minggu, 29 November 2020 | 13:38 WIB

(Ilustrasi) Pernikahan

Intisari-Online.com - Di India terdapat sebuah pernikahan yang oleh masyarakatnya disebut sebagai 'love jihad'.

Pelaksanaan 'love jihad' diduga melibatkan seorang pria Muslim pria yang membujuk wanita untuk berpindah agama melalui pernikahan.

Dalam kaitannya yang terjadi di India, wanita Hindu diduga dibujuk oleh pria Muslim untuk menjauh dari agamanya sebelum dinikahi.

Namun, baru-baru ini partai nasionalis Hindu yang berkuasa di India menyetujui undang-undang di negara bagian terpadat di negara itu pada hari Selasa.

Baca Juga: Sering Disepelekan Orang Banyak, Ternyata Seperti Ini Bedanya Memasak Nasi Pakai Air Mendidih dengan Air Biasa, Kira-kira Mana yang Benar?

Melansir dw.com, Rabu (25/11/2020), undang-undang itu akan memberi sanksi bagi siapa pun yang menggunakan pernikahan untuk memaksa seseorang untuk pindah agama akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun lamanya.

Uttar Pradesh adalah negara bagian pertama di negara itu yang menerapkan undang-undang semacam itu.

Baca Juga: Bukan Cuma CIA dan FBI, Inilah 17 Lembaga Intelijen AS, Salah Satunya Punya Teknologi Paling Canggih di Dunia yang Libatkan Banyak Ahli Matematika!