Ini mengingat utang pemerintah Belanda yang ditinggalkan di Hindia Belanda sangat besar.
Membengkaknya utang Hindia Belanda karena banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan Belanda untuk melakukan dua agresi militer.
Pihak delegasi Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI dengan catatan, Indonesia harus menanggung utang dari zaman pemerintahan Hindia Belanda hingga penyerahan kedaulatan.
Di sisi lain, pihak Indonesia hanya mau menanggung utang Hindia Belanda hingga Maret 1942, atau berakhirnya era Hindia Belanda seiring kedatangan Jepang.
Sehingga tidak menanggung utang yang timbul dari pengeluaran perang selama Agresi Militer Belanda.
Delegasi Indonesia sendiri akhirnya terpaksa menyetujui untuk membayar sebagian utang yang ditinggalkan Belanda atas nama Hindia Belanda yakni sebesar 4,3 miliar gulden atau setara 1,13 miliar dollar AS saat itu demi mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda.
Dengan kata lain dengan menanggung utang tersebut, pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung mengakui dengan terpaksa membiayai perang yang dikobarkan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.