Find Us On Social Media :

'Saya Kalah dari Kandidat Terburuk dalam Sejarah Politik', Hampir Pasti Dikalahkan Joe Biden dalam Pilpres, Benarkah Donald Trump Pindah dari AS?

By Mentari DP, Minggu, 8 November 2020 | 09:10 WIB

Donald Trump.

Intisari-Online.com - Joe Biden sudah dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) yang digelar pada Selasa (3/11/2020) kemarin.

Hal itu berdasarkan data perhitungan langsung Pilpres AS yang disajikan The Associaed Press.

Sebab, Biden memiliki 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.

Sementara Donald Trump belum beranjak dari 214 suara elektoral.

Baca Juga: Tak Hanya Kalahkan Telak Donald Trump, Presiden AS Terpilih Joe Biden Juga Pecahkan 4 Rekor Lainnya, 'Raih Vote Terbanyak Sepanjang Sejarah'

Jumlah suara elektoral itu cukup membuat Biden melenggang ke Gedung Putih dan menggantikan Trump sebagai Presiden AS.

Sebab, agar dinyatakan menang, mereka wajib memperebutkan suara untuk bisa mencapai batas suara elektoral yang ditentukan, yakni 270 suara elektoral.

Trump bicara soal pindah dari AS

Mundur ke beberapa waktu sebelumnya, Presiden Donald Trump sebagai petahana pernah menyampaikan niatannya untuk pindah dari AS apabila Biden berhasil mengalahkannya.

Baca Juga: Bukannya Membaik, Ketegangan di Laut China Selatan Justru Bisa Makin Memburuk Jika Joe Biden Menangkan Pemilu AS, 'Biden Akan Tegas pada China'

Dalam pemberitaan Kompas.com, 18 Oktober 2020, Trump pernah bergurau dengan nada agak mengejek menyebut Biden adalah kandidat terburuk dalam Pilpres AS, dan itu membuatnya tertekan.

Hal itu ia sampaikan, meski di luar sana beragam survei dan jajak pendapat menyebutkan Biden jauh lebih unggul dari dirinya.

Tidak berhenti di situ, Trump pun mengatakan mungkin akan meninggalkan Tanah Airnya apabila kalah dalam Pilpres 2020.

"Saya akan mengatakan, saya kalah dari kandidat terburuk dalam sejarah politik."

"Saya tidak merasa begitu baik."

"Mungkin saya harus meninggalkan negara ini, saya masih belum tahu," kata Trump dalam satu kesempatan di Georgia. 

Melihat hasil perhitungan sejauh ini yang menunjukkan kemenangan lebih dekat pada sang pesaing, Trump pun telah mengajukan sejumlah langkah hukum.

Ia menilai terjadi banyak kecurangan dalam proses perhitungan suara yang berlangsung.

Diberitakan Kompas.com pada Kamis (5/11/2020), pihak Trump telah melakukan gugatan hukum menghentikan proses penghitungan suara di 3 negara bagian, yakni Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Baca Juga: Bergerak Sesuka Hati dan Tak Ikuti Aturan, Kapal Serbu Amfibi China Berlayar Dekati Taiwan, Lewati Jalur yang Sedang Disengketakan Ini

Gugatan dilayangkan, karena pihak Trump merasa tidak diberikan akses yang memadai di lokasi pemrosesan suara.

Ketiga negara bagian itu memang menjadi medan pertempuran yang cukup sengit bagi kedua calon.

Sekretaris negara bagian Michigan, Jocelyn Benson menyebut gugatan yang dilayangkan sang Presiden merupakan langkah yang menurutnya sembrono.

Ia menjamin suara sah yang ada di wilayahnya telah ditabulasikan dengan akurat dan aman.

Selain itu, Trump pun berencana mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung AS agar proses penghitungan suara dihentikan.

Ia menganggap seharusnya sudah tidak ada lagi suara yang dimasukkan (via pos) di keesokan harinya pukul 04.00.

Trump mengklaim kemenangan sudah ada di tangannya, meski ketika itu masih ada sekitar 10 negara bagian yang belum menyelesaikan proses perhitungan suara.

(Luthfia Ayu Azanella)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Biden Menangi Pilpres, Akankah Trump Pindah dari AS?")

Baca Juga: Kim Jong-Un Pernah Merokok di Dekat Rudal Balistiknya, Kini Korea Utara Larang Semua Orang Merokok di Tempat Umum, Adakah yang Berani Menghukum Sang Diktator?