Intisari-Online.com - Joe Biden sudah dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) yang digelar pada Selasa (3/11/2020) kemarin.
Hal itu berdasarkan data perhitungan langsung Pilpres AS yang disajikan The Associaed Press.
Sebab, Biden memiliki 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.
Sementara Donald Trump belum beranjak dari 214 suara elektoral.
Jumlah suara elektoral itu cukup membuat Biden melenggang ke Gedung Putih dan menggantikan Trump sebagai Presiden AS.
Sebab, agar dinyatakan menang, mereka wajib memperebutkan suara untuk bisa mencapai batas suara elektoral yang ditentukan, yakni 270 suara elektoral.
Trump bicara soal pindah dari AS
Mundur ke beberapa waktu sebelumnya, Presiden Donald Trump sebagai petahana pernah menyampaikan niatannya untuk pindah dari AS apabila Biden berhasil mengalahkannya.