Penulis
Intisari-Online.com - Joe Biden sudah dipastikan menjadi pemenang dalamPemilihan Presiden Amerika Serikat(AS) yangdigelar pada Selasa (3/11/2020) kemarin.
Hal ituberdasarkan data perhitungan langsung Pilpres AS yang disajikanThe Associaed Press.
Sebab, Biden memiliki 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.
Sementara Donald Trumpbelum beranjak dari 214 suara elektoral.
Jumlahsuara elektoral itu cukup membuat Biden melenggang ke Gedung Putih dan menggantikan Trump sebagai Presiden AS.
Sebab, agar dinyatakan menang, mereka wajibmemperebutkan suara untuk bisa mencapai batas suara elektoral yang ditentukan, yakni 270suara elektoral.
Trump bicara soal pindah dari AS
Mundur ke beberapa waktu sebelumnya, Presiden Donald Trump sebagai petahana pernah menyampaikan niatannya untuk pindah dari AS apabila Biden berhasil mengalahkannya.
Dalam pemberitaan Kompas.com,18 Oktober 2020, Trump pernah bergurau dengan nada agak mengejek menyebut Biden adalah kandidat terburuk dalam Pilpres AS, dan itu membuatnya tertekan.
Hal itu ia sampaikan, meski di luar sana beragam survei dan jajak pendapat menyebutkan Biden jauh lebih unggul dari dirinya.
Tidak berhenti di situ, Trump pun mengatakan mungkin akan meninggalkan Tanah Airnya apabila kalah dalam Pilpres 2020.
"Saya akan mengatakan, saya kalah dari kandidat terburuk dalam sejarah politik."
"Saya tidak merasa begitu baik."
"Mungkin saya harus meninggalkan negara ini, saya masih belum tahu," kata Trump dalam satu kesempatan di Georgia.
Melihat hasil perhitungan sejauh ini yang menunjukkan kemenangan lebih dekat pada sang pesaing, Trump pun telah mengajukan sejumlah langkah hukum.
Ia menilai terjadi banyak kecurangan dalam proses perhitungan suara yang berlangsung.
Diberitakan Kompas.com pada Kamis (5/11/2020), pihak Trump telah melakukan gugatan hukum menghentikan proses penghitungan suara di 3 negara bagian, yakni Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.
Gugatan dilayangkan, karena pihak Trump merasa tidak diberikan akses yang memadai di lokasi pemrosesan suara.
Ketiga negara bagian itu memang menjadi medan pertempuran yang cukup sengit bagi kedua calon.
Sekretaris negara bagian Michigan, Jocelyn Benson menyebut gugatan yang dilayangkan sang Presiden merupakan langkah yang menurutnya sembrono.
Ia menjamin suara sah yang ada di wilayahnya telah ditabulasikan dengan akurat dan aman.
Selain itu, Trump pun berencana mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung AS agar proses penghitungan suara dihentikan.
Ia menganggap seharusnya sudah tidak ada lagi suara yang dimasukkan (via pos) di keesokan harinya pukul 04.00.
Trump mengklaim kemenangan sudah ada di tangannya, meski ketika itu masih ada sekitar 10 negara bagian yang belum menyelesaikan proses perhitungan suara.
(Luthfia Ayu Azanella)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Jika Biden Menangi Pilpres, Akankah Trump Pindah dari AS?")