Find Us On Social Media :

Siapa yang Tidak Murka, Susah Payah Kumpulkan Tabungan Selama 32 Tahun, Uang Nasabah di Jawa Timur Ini Mendadak Ludes Tak Tersisa, Padahal Jumlahnya Fantastis!

By Afif Khoirul M, Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Ilustrasi-tumpukan uang.

Tanggal pembukaan rekening deposito yakni antara tahun 1988-1990.

Sementara 3 anaknya yakni Tan Hermawan Sutanto, Tan Johan Sutanto, dan Vonny Susanty masing-masing diberikan dua deposito di Bank BCA sebesar Rp 4 juta dan Rp 5 juta atas nama mereka sendiri. Sehingga total ada 9 deposito yang dibuka penggugat.

Dalam gugatannya, Anna Suryani beserta 3 anaknya menuntut Bank BCA untuk mencairkan deposito sebesar Rp 1,76 miliar.

Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan agar menghukum tergugat membayarkan kerugian materiil sebesar Rp 6,48 miliar serta membayar kerugian immateriil secara tanggung renteng bersama 2 tergugat lainnya sebesar Rp 500 juta.

Sementara itu pihak Bank BCA menegaskan bahwa tidak benar ada deposito nasabah di BCA yang hangus.

Klaim bilyet giro yang hangus dinilai tidak berdasar.

"Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn dalam keterangannya.

Baca Juga: Berbagai Jenis Artileri Digunakan, Satu Brigade Tentara Pembebasan Rakyat China Lakukan Latihan Tembak di Tibet, Siapkan Skenario Perang Dengan India?