Find Us On Social Media :

Siapa yang Tidak Murka, Susah Payah Kumpulkan Tabungan Selama 32 Tahun, Uang Nasabah di Jawa Timur Ini Mendadak Ludes Tak Tersisa, Padahal Jumlahnya Fantastis!

By Afif Khoirul M, Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Ilustrasi-tumpukan uang.

Intisari-online.com - Nasib apes menimpa seorang nasabah bank BCA di Jawa Timur.

Ia yang bermaksud menarik depositonya yang disimpan di bank swasta tersebut selama 32 tahun, ternyata uangnya hangus.

Nasabah bernama Anna Suryani, warga Surabaya, Jawa Timur, pun menggugat PT Bank Central Asia Tbk atau BCA karena uangnya yang disimpan di deposito bank tersebut diduga hangus.

Menurut penggugat, total ada uang simpanan yang hilang mencapai di atas Rp 1 miliar.

Baca Juga: Berawal dari Balas Dendam Hingga Main Bunuh-Bunuhan, Bocah 15 Tahun Ini Jadi Pembunuh Bayaran Sungguhan, Hingga Mengaku Haus Darah dan Kencanduan Bunuh Orang

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (26/10/2020), gugatan tersebut teregistrasi tanggal 3 April 2020. Tergugat pertama adalah Bank BCA.

Turut tergugat pula Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV di gedung BI lantai IV, dan kantor BI Regional II Provinsi Jawa Timur.

Kronologi kasus tersebut bermula saat Anna Suryanti membuka sembilan deposito pada tahun 1988 untuk dirinya dan anak-anaknya sebagai bekal di masa depan.

Namun saat ingin mencairkan deposito tersebut, Anna mengaku kalau depositonya tersebut tak bisa dicairkan karena sudah dianggap kadarluwarsa.

Baca Juga: Terekam Citra Satelit Menjelang Pemilihan Presiden Amerika, Iran Terciduk Melakukan Tindakan 'Berbahaya' Ini Sembunyi-Sembunyi di Bawah Tanah, Amerika Langsung Was-was