Find Us On Social Media :

Siapa yang Tidak Murka, Susah Payah Kumpulkan Tabungan Selama 32 Tahun, Uang Nasabah di Jawa Timur Ini Mendadak Ludes Tak Tersisa, Padahal Jumlahnya Fantastis!

By Afif Khoirul M, Kamis, 29 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Ilustrasi-tumpukan uang.

Bukti pencairannya pun sudah disampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini kasusnya tengah berjalan.

"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia," tutur dia.

Baca juga: Warga Bangladesh Protes Prancis, Mendukung Kartun Nabi Muhammad Dengan Alasan Kebebasan Berbicara

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses pengadilan.

"Kami mengimbau kepada setiap pihak untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung," ujar Hera.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja turut buka suara terkait adanya gugatan dari pihak yang menyatakan depositonya hangus di BCA ( deposito BCA hangus).

"Saya hanya memberikan penjelasan secara singkat saja bahwa deposito itu tidak ada yang hangus. Enggak ada istilah perbankan deposito hangus," kata Jahja.

Jahja menuturkan, perbankan akan selalu memenuhi hak-hak nasabah, termasuk hak nasabah untuk menerima uang pencairan deposito.

Baca juga: Arab Saudi Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Tolak Hubungan Islam dengan Terorisme

Hak tersebut bakal tetap diberikan sekalipun bilyet depositonya hilang, terselip, rusak, ataupun terbakar.

"Itu tetap akan dibayarkan pada saat jatuh tempo atau kalau diminta dengan memang bukti yang ada, dan itu dicairkan. Sebagai bukti, itu dicairkan ke rekeningnya. Dia (nasabah) terima itu, enggak bisa disangkal bahwa uang itu masuk kembali ke yang mempunyai deposito," ujar dia.

Tentu saja kata Jahja, bila telah dicairkan, nasabah tak lagi boleh mengklaim depositonya belum dicairkan bila suatu saat bilyet deposito ditemukan.

"Bahwa di kemudian hari yang bersangkutan ketemu (bilyet deposito yang sempat hilang), yah, sorry enggak bisa," ungkap dia.(*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul "Selama 32 Tahun Simpan Uang di Bank, Seorang Nasabah Murka Saat Tahu Depositonya Hangus Tak Bersisa"