Find Us On Social Media :

Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Menurut Polisi Sampai 8 Tersangka yang Ditetapkan Diperiksa Polisi Lagi, Ada Kaitannya Dengan Puntung Rokok

By Maymunah Nasution, Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:19 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diungkap oleh Polisi, Sebut Ada Faktor Lalai

Setelah digunakan, terdapat senyawa hidrokarbon fraksi solar yang tersisa di setiap lantai gedung.

"Yang mempercepat atau akselerator terjadinya penjalaran api di Gedung Kejaksaan adalah adanya penggunaannya minyak lobi atau pembersih lantai bermerek TOP Cleaner,” ujar Ferdy.

Atas temuan itu, polisi menetapkan Direktur Utama PT APM berinisial R selaku penjual cairan pembersih TOP Cleaner sebagai tersangka.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung dengan inisial NH juga menyandang status tersangka.

Baca Juga: Mantan Auto Menyesal, Dulunya Hanya Tukang Bersih-Bersih Toilet Dianggap Tak Punya Masa Depan Pacarnya Minta Putus, Kini Penghasilannya Malah Rp822 Miliar Per Tahun

NH adalah pegawai Kejagung yang menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan cairan pembersih tersebut.

Selasa ini, penyidik gabungan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengungkapkan, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

"Rencana delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa 27 Oktober pukul 10.00 oleh tim penyidik gabungan Dittipidum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ferdy ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Praktiknya Disidak Petugas Gabungan Dari Aparat Kejaksaan Sampai IDI, Ningsih Tinampi Tetap Cuek dan Nikmati Hasil Kerja, Rupanya Begini Kondisinya Setelah Disidak