Find Us On Social Media :

Sri Mulyani 'Sentil' Era Soeharto Terkait Aset Negara yang Hilang: 30 Tahun Pak Harto Memimpin Tidak Ada Pembukuan, Tanah-tanah Dijual

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:45 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Padahal kala itu Soeharto memimpin bangsa ini dalam kurun waktu sekira lebih dari 30 tahun, yakni sejak 12 Maret 1967 sampai 21 Mei 1998.

"Kita asal bangun."

"Waktu Pak Harto 30 tahun bangun banyak sekali, enggak ada pembukuannya (aset negara)," ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

"Jadi waktu terjadi krisis kemudian kita punya Undang-undang Keuangan dan Perbendaharaan Negara, kita baru mulai membangun neraca keuangan," lanjutnya.

Baca Juga: Jasad Wanita 'Gundik' Ditemukan di Kolam Buaya Setengah Bugil Dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban, Pelaku Sempat Ajak Karaoke Terlebih Dahulu

Pada proses pembukuan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hal pertama yang dilakukan adalah mencatat aset-aset penting yang menjadi milik negara.

Ia menuturkan dulu banyak aset negara yang diperjualbelikan dengan mudah karena tidak tercatat kepemilikannya.

"Di situ baru mulai muncul, 'Mari kita membukukan dan me-record'. Pertama mengadministrasikan, masukkan dulu dalam buku," tutur Sri Mulyani.

"Belum lagi tanah-tanah. Kalau menterinya lagi senang, saya kepengin jual tanah, saya jual tanah saja," lanjutnya.

Baca Juga: Lika liku Hubungan China dan AS, Semakin Panas Sampai China Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan AS, Apa Sebabnya?