Find Us On Social Media :

Korea Utara Geger Datangnya Badai Debu Kuning dari Gurun Gobi yang Ditakutkan Membawa Virus Corona, Rupanya Beberapa Hari Sebelumnya Sudah Ancang-ancang Buat UU Penanganan Covid-19, Ini Isinya

By Maymunah Nasution, Sabtu, 24 Oktober 2020 | 17:16 WIB

Kim Jong-un

Debu sudah muncul sejak hari Kamis, dan surat kabar pemerintah Rodong Sinmun menyebutkan "perlunya menghadapi debu kuning dan lakukan pencegahan menyeluruh semakin kritis."

Meski begitu, klaim jika virus penyebab Covid-19 dapat menyebar ke Korea Utara lewati gurun Gobi sejauh 1900 km tampaknya kurang meyakinkan.

Dua meter adalah ukuran jaga jarak yang disarankan WHO, sehingga 1900 km tentunya sudah membuat virus tidak bertahan dalam waktu yang lama.

Surat kabar Korea Utara mengatakan warga tidak boleh lakukan aktivitas di luar rumah dan harus ikuti aturan pencegahan seperti gunakan masker saat mereka pergi keluar rumah.

Baca Juga: 'Air Mata Buaya' Kim Jong-un Saat Pidato Minta Maaf pada Rakyatnya, Pakar Singgung Kebijakan-kebijakan Diktator Korut yang Bikin Warga Menderita

Pyongyang telah terapkan pengaturan ketat di perbatasan dan penanganan karantina untuk mencegah wabah menyebar.

Jika wabah menyebar, analis mengatakan hal itu bisa sebabkan runtuhnya ekonomi dan politik Korea Utara.

Sedangkan media televisi pemerintah KRT Rabu lalu mengatakan debu kuning tersebut bisa saja membawa substansi berbahaya seperti logam berat dan mikroorganisme pathogen seperti virus.

"Warga harus memperhatikan kebersihan diri setelah kembali dari luar," tulis sebuah surat kabar.

Baca Juga: Perbatasan Ditutup Guna Cegah Covid-19 Buat Rakyat Kelaparan, Pejuang HAM di Korea Utara Meminta PBB Hapus Sanksi untuk Negara yang Tengah Krisis Tersebut