Find Us On Social Media :

Mulai Dari 'Saya Itu Korban Konspirasi' Sampai Sebut Hary Prasetyo Berasumsi yang Liar, Ini Pledoi Benny Tjokro Menyoal Tuduhan Kendalikan Investasi Jiwasraya, Memegang Kesaksian dari BPK Ini

By Maymunah Nasution, Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:47 WIB

Benny Tjokrosaputro resmi ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya

"Seluruh kewajiban saya telah saya lunasi baik dari repo (repurchase agreement) saham maupun MTN-MTN (Medium Term Notes) yang pernah saya terbitkan.

"Artinya, tidak ada lagi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perjanjian repo dan MTN tersebut," kata Benny.

Bila instrumen repo dan MTN yang sudah lunas (clear) masih dianggap merugikan keuangan negara, karena ahli Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menganggap hal itu sebagai transaksi yang menyimpang.

"Setelah saya renungkan kembali, awal dari semua perkara ini adalah laporan audit investigasi dari BPK dimana sewaktu tim audit sedang bekerja di kantor BPK, salah seorang anggota tim auditor diperintahkan oleh wakil ketua BPK berinisial AJP untuk mengasosiasikan saya dengan salah satu terdakwa lainnya tanpa harus adanya pembuktian," ujar Benny.

Baca Juga: Menjaga Agar Tidak Ada Kecurangan Anggaran Penanganan Pandemi Virus Corona, BPK Siap Audit Dana Penanganan Covid-19 di Indonesia, Ini Komentar Sri Mulyani...

Padahal menurut Benny, auditor tersebut justru menyebutkan bahwa persinggungan saham MYRX dengan PT Asuransi Jiwasraya hanyalah pada transaksi repo dimana transaksi tersebut sudah dibayar lunas Benny.

Selanjutnya Benny juga menyebut pengakuan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo yang menuduh Benny terlibat mengatur 90 persen investasi saham di PT Asuransi Jiwasraya dan reksadana hanya opini dan asumsi.

"Karena Hary Prasetyo mengajukan diri sebagai justice collaborator sehingga keterangannya memberatkan pihak lain.

"Hal ini diungkapkan oleh Hary Prasetyo ketika saya berada dalam satu kendaraan tahanan setelah sidang. Dia mengakui kebohongan yang dialamatkan ke saya dan minta maaf, bahkan sampai menangis," ucap Benny.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Oleh Pengadilan Tipikor Digelar 3 Juni 2020, Ada Nasabah Asuransi Lain Dirugikan Sampai Rekening Kena Blokir, 'Saya Salah Apa?'