Find Us On Social Media :

Mulai Dari 'Saya Itu Korban Konspirasi' Sampai Sebut Hary Prasetyo Berasumsi yang Liar, Ini Pledoi Benny Tjokro Menyoal Tuduhan Kendalikan Investasi Jiwasraya, Memegang Kesaksian dari BPK Ini

By Maymunah Nasution, Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:47 WIB

Benny Tjokrosaputro resmi ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya

Intisari-online.com - Benny Tjokrosaputro atau lebih mudah dikenal Benny Tjokro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk membantah tuduhan pengendaliannya terhadap investasi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya.

Pledoi (pembelaan) darinya menyebut dirinya menjadi korban konspirasi perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi Jiwasraya.

Mengutip Tribunnews.com, Benny menyebut "dakwaan dan tuntutan kepada saya merupakan konspirasi untuk menjerat saya sebagai pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT AJS.

"Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab atas kerugian negara ini."

Baca Juga: Bikin Tekor Negara, Inilah 7 Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia, Garong Duit Negara Mulai Rp706 Miliar hingga Rp13,7 triliun Berkedok Proyek dan Bisnis Negara

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/10/2020) malam.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut Benny Tjokro dipenjara seumur hidup ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 6.078.500.000.000 karena dinilai menimbulkan kerugian negara dari korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan pencucian uang.

"Ketika saya mendengar tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap diri saya tanpa didukung dengan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sebenar-benarnya di persidangan, hati saya bergolak, sedih, marah," ungkap Benny.

Menurut Benny, selama persidangan tidak ada barang bukti berupa surat atau apapun itu yang dapat membuktikan bahwa dia-lah orang yang mengatur atau mengendalikan investasi PT Asuransi Jiwasraya baik dalam reksadana saham maupun dalam transaksi saham yang ditransaksikan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Jiwasraya, BPK Dianggap Lindungi Grup Bakrie di Kasus Perusahaan Asuransi Ini, Bentjok Sampai Ditumbalkan Ke Bareskrim, Siapa Sebenarnya yang Salah?