Find Us On Social Media :

Terus-menerus Diinvasi China, Ratusan Ribu Warga Hong Kong 'Kabur' dan Pindah Kewarganegaraan, Negara Eropa Ini yang Jadi Pilihan Karena Dianggap Lebih Kuat dari China

By Mentari DP, Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:05 WIB

Ilustrasi Hong Kong.

Intisari-Online.com - Selain Taiwan, China juga masih menganggap Hong Kong masih sebagai wilayah negara mereka.

Padahal sudah sejak lama Hong Kong menyatakan kemerdekaan dan menjadi negara merdeka.

Walau begitu, pemerintah Beijing tetap ingin menginvasi Hong Kong.

Bahkan terkadang pemerintah China menggunakan militernya untuk mengobrak-abrik Hong Kong.

Baca Juga: Sudah 220.000 Warga AS Tewas, Donald Trump Terpojok, Sebut Amerika Sedang 'Belajar Hidup' dengan Virus Corona, 'Kami Tak Bisa Mundur atau Maju'

Melihat hal ini banyak warga Hong Kong yang khawatir.

Akibatnya mereka mulai melakukan perubahan besar, yaitu dengan pindah kewarganegaraan.

Dilansir dari express.co.uk pada Jumat (23/10/2020), Kantor Dalam Negeri Hong Kong mengkonfirmasi tidak akan ada lagi kuota dan visa untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris.

Hal ini ini karena pejabat Kantor Dalam Negeri memperkirakan antara 123.000 dan 153.700 orang dapat pindah ke Inggris dari Hong Kong pada tahun pertama visa baru yang diperkenalkan pada bulan Januari 2020 kemarin.

Baca Juga: Demi Melawan China dan Rusia, Amerika Serikat Siapkan Ratusan Triliun untuk Negara Sekutu, Tapi Hanya 2 Negara Asia Ini yang Dapat Bantuan 'Penuh'

Dan prediksi mereka, selama lima tahun ke depan, 258.000 hingga 322.400 dapat pindah ke Inggris.

Para pejabat mengatakan pendatang baru dapat meningkatkan ekonomi hingga 2,9 miliar Poundsterling selama lima tahun, dengan mayoritas datang melalui penerimaan pajak tambahan.

Pemerintah memperkenalkan rute tersebut setelah China memberlakukan hukum keamanan nasionalnya, sebuah langkah yang diklaim para kritikus menekan hak asasi warga negara Hong Kong.

Hampir tiga juta warga memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor British National Overseas.

Sekitar 350.000 orang yang tinggal di bekas wilayah Inggris sudah memiliki paspor Warga Negara Inggris (Luar Negeri) dan 2,5 juta lainnya akan memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan.

Konsul Jenderal Inggris untuk Hong Kong, Andrew Heyn, mengatakan: "Kami telah merilis rincian lebih lanjut tentang Visa Nasional Inggris (Luar Negeri) Hong Kong yang baru, yang menyediakan rute ke kewarganegaraan Inggris."

"Penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong menandai erosi yang jelas terhadap hak dan kebebasan bagi penduduk kota ini."

"Rute baru ke Inggris ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada masyarakat Hong Kong."

"Inggris siap menyambut warga negara BN (O) dan tanggungan mereka ke Inggris."

Baca Juga: Dirahasiakan Selama 25 Tahun, Iran Nyatanya Sudah Buat Kesepakatan untuk Impor Rudal Balistik dari Korea Utara, Klaim Beri 'Hadiah' Ini pada Kim Jong-Un Sebagai Balasannya

Rute baru dibuka pada 31 Januari.

Visa 30 bulan akan dikenakan biaya £ 180 sedangkan untuk lima tahun akan dikenakan biaya £ 250.

Mereka yang mengajukan permohonan masih perlu membayar biaya tambahan kesehatan imigrasi £ 400 setahun.

Mereka juga harus menunjukkan bahwa mereka dapat menghidupi diri sendiri dan tanggungan mereka secara finansial setidaknya selama enam bulan di Inggris.

Bank-bank yang berbasis di Hong Kong telah diberitahu untuk melaporkan setiap transaksi yang mereka yakini mungkin melanggar undang-undang keamanan nasional.

Otoritas Moneter Hong Kong memperbarui nasihatnya kepada perusahaan bulan lalu.

Dalam dokumen pertanyaan umum yang diubah, untuk mengatakan transaksi yang diduga terkait dengan hukum harus diperlakukan sama dengan transaksi yang dicurigai sebagai pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Undang-undang keamanan nasional diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing pada akhir Juni, secara luas melarang tindakan pemisahan diri, subversi, kolusi asing, dan terorisme.

Itu melihat protes massal oleh juru kampanye pro-demokrasi, yang menyebabkan bentrokan dengan polisi anti huru hara.

Baca Juga: Mau Tidak Mau, Ternyata Jika Ingin Kalahkan China, Australia Harus Bekerja Sama dengan Indonesia, Ini Alasan Indonesia Bakal Membahayakan China di Asia