Find Us On Social Media :

Ajukan UMKM Anda Dalam Program Bantuan UMKM, Hanya Pakai KTP Saja Sudah Bisa! Apa Saja Syarat yang Lain?

By Maymunah Nasution, Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Bantuan UMKM dari Facebook Indonesia Kembali Dibuka, Cek Syaratnya!

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Baca Juga: Dampak Pandemi, OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Sampai 2022, Apa Penyebabnya?

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

Baca Juga: Kabar Baik! Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...