Find Us On Social Media :

Ajukan UMKM Anda Dalam Program Bantuan UMKM, Hanya Pakai KTP Saja Sudah Bisa! Apa Saja Syarat yang Lain?

By Maymunah Nasution, Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:11 WIB

Bantuan UMKM dari Facebook Indonesia Kembali Dibuka, Cek Syaratnya!

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

Baca Juga: BLT Rp 600.000, Simak Cara Mudah Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Awas! Modus Baru Pencurian Data Jual Beli Online, Foto KTP Akan Dipakai Hutang Pinjol dan Menipu