Intisari-Online.com – Undang-undang Cipta Kerja ini sempat membuat ramai karena banyaknya demo yang menentang.
Sebenarnya seperti apa Undang-undang Cipta Kerja yang membuat banyak orang bereaksi tersebut?
Adakah orang yang ada di balik Undang-undang Cipta Kerja tersebut?
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil diketahui sebagai pengusul Omnibus Law Cipta Kerja di Indonesia yang saat ini menuai polemik.
Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa warga negara asing bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun (sarusun) yang mereka miliki.
Sofyan Djalil mengatakan aturan WNA mendapatkan status hak milik bisa turut mendorong perkembangan industri properti.
Dengan perkembangan industri properti tersebut, dia menyebut akan berdampak ganda pada pertumbuhan berbagai industri lainnya.
"Mereka beli rumah itu untuk berkembangnya industri properti. Tentu 179 industri lain terbawa kalau industri properti berkembang," ujar Sofyan dalam konferensi pers, Jumat (16/10).