Find Us On Social Media :

UU Cipta Kerja Omnibus Law Masih Resahkan Banyak Pihak, Bahkan Sampai Disorot Oleh Para Aktivis Lingkungan Luar Negeri, Benarkah Bisa Efektif Pulihkan Ekonomi Indonesia?

By Maymunah Nasution, Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:10 WIB

Potret Orangutan Sumatera

Intisari-online.com - Seminggu setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR kondisi masih berantakan.

Mengutip CNN, UU Cipta Kerja Omnibus Law merupakan UU yang dianggap oleh para ahli lingkungan dapat merusak hutan hujan alami Indonesia.

Keanekaragaman hayati Indonesia pun berada di ujung tanduk.

Niat awal dibuatnya UU ini adalah untuk menyederhanakan aturan-aturan di Indonesia yang saling berbentur untuk para pengusaha.

Baca Juga: Gelombang Aksi Unjuk Rasa Masih Terjadi, Ribuan Anggota Brimob dan TNI Didatangkan dari Daerah, Segenting Apa Kondisi Ibu Kota DKI Jakarta?

UU ini mengubah 70 perundangan yang melingkupi buruh, bisnis dan sektor lingkungan.

Presiden Jokowi telah menjanjikan bahwa UU ini akan meningkatkan perekonomian Indonesia menjadi pulih dan kembali ke kondisi seperti sebelum pandemi.

Agar hal itu bisa terlaksana, maka birokrasi disederhanakan, sehingga investor asing bisa masuk ke Indonesia dan membangun bisnisnya.

Dengan begitu, akan tercipta lebih banyak lapangan pekerjaan di Indonesia.

Baca Juga: Dapat Tingkatkan Kemiskin dan Kerusakan Lingkungan, Sekjen MUI Pertanyakan Investor dan TKA Mana yang Diuntungkan UU Cipta Kerja: Dari China?