Arief mengatakan, saat ditangkap tersangka tidak memakai baju, hanya menggunakan celana jeans warna biru, dan memegang senjata tajam jenis samurai.
Saat dilakukan penangkapan oleh polisi yang dibantu masyarakat, tersangka S sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka kemudian berhasil dilumpuhkan. Tetapi saat akan dibawa ke Mapolres Langsa, pelaku kembali memberikan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian betis sebanyak tiga kali.
"Untuk saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.
Tersangka diburu aparat, sejak Sabtu (10/10/2020), beberapa saat setelah melakukan tiga kejahatan sekaligus, yakni memerkosa istri orang, membunuh anaknya yang berusaha menyelamatkan ibunya dari tindak pemerkosaan, dan membawa lari mayat si anak.
Perbuatan pelaku itu ternyata membuat geram warga setempat. Ratusan warga dari sejumlah gampong di wilayah Kecamatan Birem Bayeun, sejak Sabtu hingga Minggu kemarin, ikut membantu aparat mencari pelaku.
Pada Minggu pagi, masyarakat dengan bersenjatakan kayu melakukan apel bersama polisi, sebelum membantu mengepung tersangka di tempat persembunyiannya.