Advertorial
Intisari-Online.com -Seorang pria paruh baya melakukan hal keji dengan membiarkan anaknya yang sedang hamil diperkosa oleh temannya sendiri.
S (50) diketahui tega membiarkan UH (18) diperkosa agar perbuatan bejatnya selama ini tak terbongkar.
Sebab, menurtu pihak kepolisian, warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan tersebut memerkosa UH berkali-kali hingga hamil.
S berharap dengan mengizinkan temannya (M) memerkosa UH, maka dirinya tak diminta pertanggungjawaban atas kehamilan UH.
"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).
Aryansyah mengatakan, hal itu dilakukan S agar nantinya yang diminta pertanggungjawaban dari kehamilan UH adalah M.
Padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S yang telah memerkosa UH sejak 2017.
Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban terhadap M, janin yang dikandung UH keguguran sehingga niat S mencari ayah dari janin yang dikandung UH gagal.
S justru ingin melanjutkan mencabuli UH, tetapi terus ditolak hingga akhirnya UH tak tahan dan lari meninggalkan rumah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dua bulan.
Pencabulan ini dilakukan sang ayah sejak 2017. Saat itu korban masih di bawah umur.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Terhadap 9 Anak di Bawah Umur di Mojokerto Tak Sudi Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia
(Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Izinkan Anak Gadisnya yang Sedang Hamil 2 Bulan Diperkosa Teman".