Asyik, Pemerintah Buatkan Subsidi dan Token Listrik Gratis untuk Oktober, Cek Apakah Anda Mendapatkannya

May N

Penulis

Kabar gembira, subsidi dan token listrik gratis masih bisa dinikmati sampai Oktober, apakah Anda termasuk?

Intisari-online.com -Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.

Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.

Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.

Baca Juga: Trik Hemat Listrik dengan Letakkan Selembar Kertas pada Pintu Kulkas, Begini Cara dan Penjelasannya

Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.

Rumah tangga

Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.

Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Jangan Kesal Dulu saat Tagihan Listrik Membengkak di Tengah Pandemi, Ini 5 Barang Elektronik Rumah yang Bisa Bikin Tagihan Melonjak! Ada di Rumahmu?

Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

R1/450 VA (gratis)

R1T/450 VA (gratis)

Baca Juga: Seandainya Berbagai Peristiwa Ini Tidak Pernah Terjadi, Hari Ini akan Sangat Berbeda, Mengubah Dunia hingga Kehidupan Orang Indonesia

R1/900 VA (diskon)

R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:

R1M/900 VA

Baca Juga: Mengharukan, Suami-Istri Ini Meninggal Saling Berpelukan Karena Istri Tak Kuasa Menahan Lara Melihat Suaminya Terbujur Kaku Tersengat Listrik

R1MT/900 VA

Untuk diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi.

Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.

Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.

Baca Juga: Siratkan Pesan Bahwa China Jadi Pemimpin Teknologi Nuklir Global, Negeri Panda Ini Akan Bangun 6 sampai 8 Reaktor Nuklir hingga 2025

Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.

UMKM

Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.

Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

Baca Juga: Tinggal di Pulau Terluar di Indonesia, Begini Perjuangan Perawat Tangani Pasien, Jalan Kaki Susuri Tebing Berbatu, Tak Ada Listrik, Apalagi Sinyal

Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.

Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp.

(Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi dan Token Listrik Gratis Oktober, Ini yang Berhak Mendapatkannya"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait