Find Us On Social Media :

Asyik, Pemerintah Buatkan Subsidi dan Token Listrik Gratis untuk Oktober, Cek Apakah Anda Mendapatkannya

By Maymunah Nasution, Jumat, 2 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Cara dapat token listrik gratis PLN Oktober 2020, lewat www.pln.co.id atau WhatsApp

Intisari-online.com - Pemerintah memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi virus corona, termasuk beban listrik kelompok pelanggan yang ditentukan.

Pada hari ini, Kamis (1/10/2020), subsidi dan token listrik gratis bulan Oktober 2020 sudah bisa kembali diklaim.

Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu.

Baca Juga: Trik Hemat Listrik dengan Letakkan Selembar Kertas pada Pintu Kulkas, Begini Cara dan Penjelasannya

Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.

Rumah tangga

Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.

Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Jangan Kesal Dulu saat Tagihan Listrik Membengkak di Tengah Pandemi, Ini 5 Barang Elektronik Rumah yang Bisa Bikin Tagihan Melonjak! Ada di Rumahmu?