Advertorial

Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji ke 5,2 Juta Pekerja: 'Proses Pencairan Terus Dipercepat'

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

"Proses pencairan terus dipercepat."

Baca Juga: Localfest Online 1st Edition Siap Digelar, Banjir Rilisan Terbaru dari 'Brand' Lokal, Dijamin Eksklusif!

"Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Jang Song-thaek, Sosok yang Membuat Putri Pendiri Korea Utara Jatuh Cinta, Tapi Nyawanya Justru Direnggut Keponakannya Sendiri, Kim Jong-un

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Incest Bikin Bergidik Ngeri, Terkuak 4 Keluarga Kerajaan yang Menderita Kelainan Karena Perkawinan Sedarah, Salah Satunya Cleopatra Ternyata Tak Secantik yang Didengung-dengungkan

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat."

"Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Terlalu Tangguh Bagi Timor Leste, Padahal Tinggal Tersisa 7 Orang Saja, Tentara Indonesia Masih Bisa Menang Melawan Ratusan Milisi Timor Leste Meski Dihujani Peluru

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji ke 5,2 Juta Pekerja"

Artikel Terkait