Find Us On Social Media :

Sirna Sudah Keribetan Mengurus E-KTP, Kemendagri Sahkan Pencetakan E-KTP Mandiri di Mesin, 'Persis Kayak ATM', Simak Keunggulan Lain Mesin Ini

By Maymunah Nasution, Kamis, 1 Oktober 2020 | 12:43 WIB

Ilustrasi e-KTP

Mesin ini disebut menjadi terobosan Kemendagri dalam digitalisasi layanan kependudukan bagi masyarakat.

"Setiap ADM mampu mencetak kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga (KK) dalam hitungan menit," ungkap Zudan.

Ke depannya, ADM akan ditempatkan di lokasi keramaian dan tidak boleh di kantor Dinas Dukcapil setempat.

Kemendagri pun mendorong agar ADM bisa dipasang di bandara dan stasiun kereta api, sehingga masyarakat akan semakin mudah mengakses ADM untuk mengurus dan mencetak dokumen kependudukannya secara lebih cepat.

Baca Juga: Habis Manis Sepah Dibuang, Bupati Cantik ini Dimakzulkan Begitu Saja Oleh DPRD Setempat Hanya Karena Satu Rapat Dibatalkan, Kemendagri: Bukan Begitu Cara Mainnya!

"Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengurus dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil," ucap Zudan.

Zudan menyebutkan, rencananya, pada 2020 ada 144 ADM yang dipasang di seluruh Indonesia.

Dalam pengadaan ADM, Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia.

Zudan mengatakan, kerja sama ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN, tetapi dengan sistem kolaborasi hibah pinjam pakai.

Baca Juga: Jangan Buang Struk ATM Sembarangan! 2 Pria di Sumatera Ini Berhasil Bobol Rp300 Juta Bermodalkan Sampah Struk ATM, Polisi Ungkap Triknya