"Jadi mesin ADM dihibahkan dipinjampakaikan oleh pihak ketiga untuk dipakai oleh Kemendagri.
"Kemendagri kemudian melanjutkan ADM ini kepada kabupaten/kota yang dinilai berprestasi," tutur Zudan.
Meski demikian, kata dia, ADM ini boleh dipakai selamanya asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dirawat dengan baik.
Zudan berpesan, apabila kertas HVS-nya dan toner habis harus diisi kembali.
"Bila blanko KTP-el nya habis juga harus diisi lagi agar terus bisa melayani masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
(Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri: Masyarakat Bisa Cetak E-KTP Mandiri di Mesin seperti ATM"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini