Dalam eksepsinya, Pinangki pun membantah meminta tolong kepada Anita Kolopaking maupun Andi Irfan Jaya untuk mengurus fatwa tersebut ke MA.
Ia membantah membuat proposal action plan untuk mengurus fatwa ke MA.
Pinangki juga mengaku tidak pernah menyampaikan action plan kepada Djoko Tjandra.
Pinangki sekaligus membantah telah menerima uang sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat (AS) dari Djoko Tjandra seperti yang didakwakan JPU.
Menurut JPU, uang tersebut merupakan uang muka dari total imbalan sebesar 1 juta dollar AS yang dijanjikan Djoko Tjandra.
Pinangki turut membantah meminta uang kepada Djoko Tjandra terkait kepengurusan fatwa tersebut.
“Terdakwa tidak pernah meminta uang sebesar 10 juta dollar AS kepada Joko Soegiarto Tjandra, baik secara langsung maupun melalui orang lain, dalam rangka pengurusan fatwa MA,” ucap dia.
Terakhir, Pinangki mengaku tidak pernah menyerahkan uang sebesar 50.000 dollar AS kepada Anita Kolopaking.
(Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam Eksepsi, Pinangki Ceritakan Kronologi Pertemuan dengan Djoko Tjandra"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini