"Prinsip 20-20-20 merupakan skema mitigasi bencana gempa dan tsunami yang mudah diingat dan dipahami masyarakat," ungkap Rahmat.
Skema tersebut menjelaskan jika masyarakat merasakan guncangan selama 20 detik, maka setelah itu harus mengevakuasi diri.
Sebab, dalam 20 menit potensi tsunami akan terjadi.
Selanjutnya, masyarakat diimbau lari menjauhi pantai menuju tempat yang lebih tinggi, dengan ketinggian minimal 20 meter.
"Sosialisasi dan edukasi gempa memang harus dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang mudah dipahami seperti dengan skema tersebut."
"Jadi saya kira skema ini masih relevan diterapkan," jelas Rahmat.
Tetap Siaga
Sebelum hasil riset para peneliti di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipublikasikan secara resmi, tahun lalu kabar potensi tsunami 20 meter mengintai pulau Jawa telah lama tersiar dan menjadi viral.
Menanggapi kabar viral tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan dalam menghadapi potensi bencana gempa dan tsunami, masyarakat diimbau untuk tetap siaga.
Seperti diberitakan Kompas.com pada Minggu (21/7/2019) lalu, Agus Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB mengatakan masyarakat yang tinggal di pinggir pantai dapat menerapkan prinsip 20-20-20.