Find Us On Social Media :

Singapura Memang Jawara Soal Ketegasan! Dua Orang Warga Negara Inggris Didenda Hampir RP100 Juta dan Seumur Hidup Dilarang Bekerja di Negeri Singa, Cuma Gara-gara Nongkrong!

By Ade S, Jumat, 25 September 2020 | 12:24 WIB

Singapura Memang 'Jawara' Soal Ketegasan! Dua Orang Warga Negara Inggris Didenda Hampir RP100 Juta dan Seumur Hidup Dilarang Bekerja di Negeri Singa, Cuma Gara-gara Nongkrong!

Singapura mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar kebijakan circuit breaker atau lockdown parsial yang diterapkan 7 April hingga 1 Juni 2020 lalu.

Dua warga negara Inggris, masing-masing bernama Daniel Olalekan Olasunkanmi Olagunju (30) dan Alfred Jon Veloso Waring (34) dijatuhi hukuman denda dan larangan bekerja seumur hidup di sana.

Channel News Asia pada Kamis (24/9/2020) mewartakan, Daniel didenda 8.500 dollar Singapura (Rp 92 juta) sedangkan Alfred didenda 8.000 dollar Singapura (Rp 87 juta).

Tanpa basa-basi, izin kerja mereka juga langsung dicabut.

Kedua profesional itu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh warga dan pelintas pada 16 Mai.

Bersama dengan 7 warga asing lainnya, Daniel dan Alfred tanpa merasa bersalah menghabiskan waktu nongkrong sambil minum-minum alkohol di tengah siang bolong di kawasan Robertson Quay.

Baca Juga: Kisah Parti Liyani, TKW Terdakwa Mencuri Dari Bos Bandara Changi Singapura, Hampir Dipenjara 2 Tahun Tapi Dibebaskan Tidak Bersalah Setelah Hakim Temukan Hal Janggal Ini