Kisah Parti Liyani, TKW Terdakwa Mencuri Dari Bos Bandara Changi Singapura, Hampir Dipenjara 2 Tahun Tapi Dibebaskan Tidak Bersalah Setelah Hakim Temukan Hal Janggal Ini

May N

Penulis

Intisari-online.com -Tenaga Kerja Wanita (TKW) sering menghadapi kondisi sulit dalam pekerjaan mereka.

Banyak berita bahwa ada TKW yang dituduh mencuri sampai diperkosa hingga terpaksa membunuh majikannya untuk membela dirinya.

Salah satunya seperti yang dialami oleh Parti Liyani, TKW yang bekerja di Singapura ini.

Mengutip Today Online, satu setengah tahun lalu, Parti didakwa mencuri harta seharga 34 ribu Dolar Singapura dari majikannya.

Baca Juga: AS Sebut China Lebih Menjadi Ancaman daripada Rusia dan Iran Dalam Hal Ini, 'Kami Tahu Orang China Telah Mengambil Peran Paling Aktif'

Tidak main-main, majikannya adalah ketua Grup Bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong.

Tahun lalu, hakim wilayah mendakwa Parti (46) bersalah atas 4 tuntutan pencurian.

Ia akan dipenjara 26 bulan atau sekitar 2 tahun lamanya.

Namun keputusan tersebut dicabut dan pada Jumat kemarin, Hakim Chan Seng Onn umumkan jika Parti tidak bersalah dan bebas dari tuntutan yang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga: Kapasitas Rumah Sakit di Jakarta Makin Penuh, 69% Tempat Tidur Terisi dan 77% ICU Penuh, Bagaimana dengan Pasien Non-Virus Corona Berobat?

Keputusan hakim tersebut disesuaikan dengan penemuan bahwa pengadilan wilayah gagal mempertimbangkan beberapa poin.

Salah satu poin yang dimaksud adalah kredibiltas dari kesaksian anak Liew, Karl Liew.

Kronologi cerita

Parti bekerja untuk Liew Mun Leong sekitar 9 tahun sampai ia dipecat pada 28 Oktober 2016.

Baca Juga: Mudah Banget, Begini Cara Menggunakan Kunyit untuk Hilangkan Panu, Hindari Juga Kebiasaan Ini Agar Jamur Tak Muncul Lagi

Setelah ia dipecat, Parti mengancam hendak melaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan bagaimana ia dipaksa bekerja secara ilegal di rumah dan di kantor Karl Liew.

Sejak itu Liew dan anaknya melaporkan kepada polisi dua hari setelah memecat Parti.

Mereka menuduhnya mencuri barang-barang termasuk 115 pakaian, pemutar DVD, jam mahal Gerald Genta, tas Prada dan kacamata Gucci.

Ia kembali ke Indonesia hari yang sama ia dipecat, dan ditangkap ada 2 Desember 2016 di Bandara Changi saat ia kembali ke Singapura.

Baca Juga: Negerinya Terlahir dari Pertumpahan darah, Israel Tak Segan Lakukan Aksi Kotor Pembunuhan pada Musuhnya, Ini Daftar Pembunuhan yang Pernah Dilakukan Agen Mata-mata Mossad

Saat persidangannya, Parti menampik mencuri barang-barang tersebut.

Ia menuturkan mereka memberikan barang itu kepadanya dengan sukarela, untuk didaur ulang dan untuk menjadi miliknya.

Kejanggalan tuduhan

Hakim Chan temukan ada dasar yang cukup bagi Parti untuk membuat pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan, dan Liew mungkin tidak akan melaporkannya ke polisi tanpa ancamannya.

Baca Juga: Ironis, Mengutuk-ngutuk Normalisasi Hubungan UEA-Israel, Di Mana Negara-negara Arab Saat Muslim Uighur Ditindas? Pakar: China Bayar Mereka Untuk Diam Lewat Hutang-hutang Ini

Karena sadar komplain Parti berimbas serius, hakim yakin bahwa Liew khawatir jika Parti memang benar akan melaporkan hal tersebut.

Mereka kemudian membuat motif-motif dan merekayasa kejahatan untuk menuduhnya, ujar Hakim Chan.

Hakim Chan melihat ini dari tenggat waktu yang sangat singkat bagi Parti setelah dipecat dan langsung pulang ke Indonesia.

Seharusnya ada waktu yang cukup baginya untuk mengemasi barang-barangnya dan menyerahkan laporan ke Kementerian Ketenagakerjaan, terlebih mengingat waktu bekerjanya yang sudah sangat lama.

Baca Juga: Ingin Awet Muda? Cium Saja Aroma Ketiak Suami!Hasilnya Sudah Terbukti Secara Ilmiah yang Gunakan Ekstrak Ketiak yang Diperas dari Para Lelaki

"Tidak ada alasan untuk percaya jika keluarga Liew, sadar ia emosi setelah dipecat, langsung memulangkannya tanpa memberi waktu yang cukup untuk mengemasi barangnya dan mengkomplain," jelasnya.

Sedangkan mengenai barang bukti, hakim temukan bahwa polisi menunda penyitaan barang dan Liew telah salah menanganinya.

Setelah Parti dipecat, Karl Liew berikan ia tiga kotak besar dan dua jam saja untuk mengemasi barang-barangnya, yang kemudian diselotip.

Ia kemudian setuju membayar pengiriman barang tersebut ke Indonesia.

Baca Juga: Diletakkan Selama 12 Jam di Dalam Air, Rendaman Air Mentimun Ternyata Bisa Hancurkan Hal-hal Mengerikan di Dalam Tubuh Ini, Ayo Kita Coba

Saat Parti pulang ke Indonesia waktu itu, istri Liew curiga jika Parti mencuri salah satu bajunya.

Mereka pun membongkar barang-barang di kotak kardus yang sudah diselotip tersebut keesokan paginya.

Mereka habiskan waktu 2 jam membongkarnya dan mengambil video berdurasi 21 detik.

Kemudian mereka mengambil beberapa barang di kotak tersebut untuk dipakai.

Baca Juga: Dikenal Suka Main Serobot Milik Indonesia, Malaysia Diam-diam Keciduk Caplok 44 Lahan Warga Indonesia di Perbatasan, 'Mau ke Kantor Camat, Kita Jadi Imigran Gelap'

Karl Liew hanya bisa mengenali 34 barang dari video yang direkam.

Saat itu ada kemungkinan bahwa barang-barang milik Parti dan milik mereka sendiri telah dicampur.

Serta ada keraguan bahwa mereka tidak mendokumentasikan barang-barang yang dianggap dicuri lima minggu kemudian.

Hakim persidangan tersebut juga tidak mempertimbangkan menggunakan jasa ahli bukti yang diminta oleh pengacara, ujar Hakim Chan.

Baca Juga: Tak Diprediksi oleh China, India Sukses Bikin Tentara China Kocar-kacir, Gunakan Pasukan Khusus SFF Beranggotakan 3.500 Orang Tibet

Banyak barang milik Parti terlihat tua, tidak berfungsi cukup baik, atau bernilai lebih 'murah' daripada kesaksian keluarga Liew.

Seperti jam Helix yang dihargai Karl Liew sebesar 50 Dolar Singapura, adalah hadiah hadir.

Karl Liew juga tidak hanya kurang kredibiltas tapi juga tidak menganggap proses memberi kesaksian dengan serius, ujar Hakim Chan.

Bukti yang ia sebut bahwa ia memiliki beberapa baju wanita dengan ukuran lebih kecil sangat dipertanyakan.

Baca Juga: Hanya Diganjar Hukuman 25 Tahun Penjara, Hakim Tercengang dan Kagat Bukan Main Tahu Kejahatan Sosok Ini Berhubungan Dengan Pasukan Militer Hingga Kudeta Negara

Ia mengaku bahwa ia suka menggunakan baju wanita.

Meski hal itu tidak dipertimbangkan oleh pengadilan wilayah, hakim Chan melihatnya dengan berbeda.

Ia juga mengatakan Parti tidak memiliki penerjemah Bahasa Indonesia saat ia diinterogasi oleh polisi, sehingga ia kehilangan kesempatan untuk melihat "jumlah lebih besar barang yang disebutkan".

Parti yang telah tinggal di rumah penampungan oleh LSM Humanitarian Organisation for Migration Economics (HOME) sejak penangkapannya sangat senang dan terharu atas pembebasannya.

Baca Juga: Hampir Tidak Ada yang Mengenalnya, Negara Ini Mendadak Umumkan Permusuhan dengan China, Bahkan Minta AS untuk Bangun Pangkalan Militer di Negaranya

Melalui penerjemahnya ia mengatakan "saya sangat senang akhirnya bebas. Saya sudah berjuang 4 tahun dan selama ini saya senang karena saya selalu kuat."

Saat ditanya rencana ke depannya, ia menyebutkan ia hanya ingin pulang ke Indonesia.

Namun, dia masih menghadapi tuduhan kelima karena secara curang memiliki barang-barang yang diduga dicuri milik orang tak dikenal.

Pengacara pro bono-nya, Anil Balchandani dari Red Lion Circle, mengatakan bahwa mereka "siap untuk diadili" atas tuduhan ini.

Baca Juga: Niat Ingin Tenangkan Suaminya yang 'Terlalu Buas' Saat Berhubungan Badan, Istri Ini Beri Pil Tidur, Tapi Malah Buat Suaminya Tidur untuk Selamanya

Mereka juga akan berbicara dengan keluarga Liew untuk meminta kompensasi atas hilangnya pendapatan Ms Parti selama empat tahun terakhir.

Kerugian tersebut diperkirakan mencapai "beberapa puluh ribu dolar", kata Balchandani.

Ditanya apakah dia ingin mengatakan sesuatu kepada pengacaranya, Parti memeluknya dan berkata: "Saya sangat berterima kasih kepada Anil. Saya tidak tahu bagaimana membayarnya kembali. "

Dia menjawab: "Saya tidak melakukan banyak hal kecuali mengulangi apa yang dia katakan kepada saya."

Baca Juga: Review dan Tutorial Menonton Film Streaming Disney+ Hotstar di Telkomsel, Bisa di TV!

Justice Chan memuji Balchandani, dengan mengatakan dia "melakukan banyak upaya dan menunjukkan banyak dedikasi dalam pekerjaannya".

Pengacara tersebut juga mewakili Parti selama persidangan pengadilan distrik.

Rupanya banyak pekerja migran seperti Parti yang dituduh atas rekayasa kejahatan dan "dibiarkan menunggu di negara asing sementara penyelidikan sedang berlangsung" dan seringkali tidak bisa bekerja.

Beberapa ada yang putus asa dan memilih mengaku bersalah karena keadaan yang mereka hadapi.

Baca Juga: Kuburan Bos Meubel yang Dibunuh Perampok Baru Ditemukan Setelah 7 Tahun, Satu Persatu Pelaku Diringkus, Ada Juga Pelaku yang Bunuh Diri

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait