Find Us On Social Media :

Hanya Diganjar Hukuman 25 Tahun Penjara, Hakim Tercengang dan Kagat Bukan Main Tahu Kejahatan Sosok Ini Berhubungan Dengan Pasukan Militer Hingga Kudeta Negara

By Afif Khoirul M, Sabtu, 5 September 2020 | 14:13 WIB

Paul Le Roux saat ditangkap Amerika pada tahun 2012.

Intisari-online.com - Paul Le Roux namanya, pria 47 tahun ini ditangkap oleh Administrasi Penegakan Narkoba AS pada tahun 2012.

Sesuai penangkapannya, awalnya Le Roux dinyatakan bersalah karena kasus penyelundupan narkoba dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Faktanya, kejahatan yang dilakukan oleh Le Roux ternyata sangat luar biasa dan digambarkan, mirip dengan kejahatan pada film James Bond.

Melansir Daily Star pada Juni 2020, Hakim Ronnie Abrahams, mengatakan Le Roux memiliki skala kejahatan yang menakjubkan.

Baca Juga: Kuburan Bos Meubel yang Dibunuh Perampok Baru Ditemukan Setelah 7 Tahun, Satu Persatu Pelaku Diringkus, Ada Juga Pelaku yang Bunuh Diri

Le Roux ternyata tidak hanya terlibat dalam penyelundupan narkoba, namun serangkaian kejahatan kelas dunia yang sudah terorganisir.

Le Roux memimpin tentara bayaran yang melakukan tugas pembunuhan, pemukulan, penembakan, dan pemboman.

Selain itu yang tak kalah mengejutkannya lagi adalah, Le Roux membantu Iran dalam pengembangan sistem senjata.

Melalui teleconference, Hakim Ronnie Abrahams yang mengadilinya mengatakan, "Saya baru melihat seseorang yang melakukan kejahatan mirip dengan di film James Bond." 

Baca Juga: Dari Bikin Panas para Gembong Penjahat Hingga Pernah Diburu Penculik, Inilah Kisah Jenderal Hoegeng yang Disebut Jujur oleh Gus Dur