Find Us On Social Media :

Pantas Saja Tak Hanya China, Tetapi Negara Tetangga Indonesia Ini Ternyata Juga Suka Nyelonong Masuk Ke Wilayah Natuna, Ternyata Ada Harta Karun Super Menggiurkan Ini di Natuna

By Maymunah Nasution, Jumat, 25 September 2020 | 06:00 WIB

Kapal asing milik China masuki wilayah Laut Natuna Utara secara ilegal.

Intisari-online.com - China adalah satu negara Asia yang repotkan banyak pihak karena klaim serakah mereka di Laut China Selatan.

Salah satu bentrok kepentingan itu ada di perairan Natuna wilayah Indonesia.

Namun, kejadian yang baru-baru saja terjadi ini buktikan jika tidak hanya China yang tergiur Laut Natuna.

Melansir Kompas.com, TNI AL baru saja menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Covid Hari Ini 24 September 2020: Bisnis Penerbangan Makin Ambyar Karena Pandemi, Ini Upaya Pemerintah Menyelamatkannya

TNI Angkatan Laut dengan mengandalkan KRI Usman Harun-359 menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang didapati sedang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Laut Natuna Utara di bawah bantuan kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I).

KRI Usman Harun-359 mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada jam 12.55 WIB yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring.

"Setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Baca Juga: Iseng Ganti Menu Sarapan Jadi Jus Seledri Selama Seminggu, Wanita Ini Rasakan Perubahan Drastis di Tubuhnya

KRI Usman Harun-359 kemudian memberikan isyarat agar dua kapal tersebut berhenti.

Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tidak mengindahkan.

Setelah berhasil dihentikan, pasukan di KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kapal ikan dari Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 10 orang.

Baca Juga: Gemparkan Dunia, Tiongkok Tiba-tiba Kerahkan 300 Kapal Ke Perairan Peru dan Ekuador, Dalam Sekejap Pantai Amerika Selatan Tegang

TNI AL selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. Tak berselang lama, kapal ikan asing dengan nomor lambung BV92658TS dengan jumlah ABK tiga orang dapat dihentikan dan digeledah.

Kedua kapal ikan asing tersebut diduga menangkap ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Kedua kapal ikan asing tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.

"TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I," ujar Abdul Rasyid.

Baca Juga: Amerika Tidak Lebay, Huawei Memang Jauh Lebih Berbahaya dari yang Kita Duga, Akar Masalahnya Ada di Partai Komunis China

(Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini