Penulis
Intisari-online.com -China adalah satu negara Asia yang repotkan banyak pihak karena klaim serakah mereka di Laut China Selatan.
Salah satu bentrok kepentingan itu ada di perairan Natuna wilayah Indonesia.
Namun, kejadian yang baru-baru saja terjadi ini buktikan jika tidak hanya China yang tergiur Laut Natuna.
Melansir Kompas.com, TNI AL baru saja menangkap dua kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara.
TNI Angkatan Laut dengan mengandalkan KRI Usman Harun-359 menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang didapati sedang menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Laut Natuna Utara di bawah bantuan kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I).
KRI Usman Harun-359 mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada jam 12.55 WIB yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring.
"Setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).
KRI Usman Harun-359 kemudian memberikan isyarat agar dua kapal tersebut berhenti.
Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tidak mengindahkan.
Setelah berhasil dihentikan, pasukan di KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kapal ikan dari Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 10 orang.
TNI AL selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. Tak berselang lama, kapal ikan asing dengan nomor lambung BV92658TS dengan jumlah ABK tiga orang dapat dihentikan dan digeledah.
Kedua kapal ikan asing tersebut diduga menangkap ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.
Kedua kapal ikan asing tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.
"TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I," ujar Abdul Rasyid.
(Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini