Find Us On Social Media :

Mengerikannya Kamp Penjara Korut, Tempat Kim Jong-un Bakal Menghukum Warganya yang Tak Pakai Masker, Disebut Lebih Parah dari Kamp Nazi

By Khaerunisa, Jumat, 18 September 2020 | 13:40 WIB

(ilustrasi) Kim Jong-un

Intisari-Online.com - Kim Jong-un kerap disebut lebih kejam dari para pendahulunya.

Siapa pun yang melanggar peraturan atau mengusik posisi Kim Jong-un harus siap menerima akibatnya.

Salah satunya ditunjukkan dengan hukuman yang bakal diberikan oleh Kim Jong-un kepada warga Korea Utara yang tak memakai masker.

Sejauh ini memang tidak ada laporan resmi kasus positif Covid-19 dari Korea Utara, namun rupanya upaya pencegahan dilakukan Kim Jong-un.

Baca Juga: Suaminya Dieksekusi Kim Jong-un, Inilah Kim Kyong-hee, Putri Pendiri Korut yang sempat Dikira Sudah Meninggal, Tapi Justru Muncul Bertahun-tahun Kemudian di Samping Pembunuh Pria yang Dicintainya

Terlebih setelah seorang pembelot yang diduga membawa virus corona berhasil lolos melewati perbatasan, yang sempat menimbulkan kehebohan.

Penjagaan di perbatasan pun semakin diperketat.

Sementara itu, beberapa waktu lalu juga terungkap bahwa untuk warga yang ketahuan tak memakai masker, diancam dengan hukuman kerja paksa selama 3 bulan.

Melansir Daily Star melalui Kompas.com (25/7/2020), Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Baca Juga: Lebih Suka Langsung Menyerang Tanpa Banyak Omong, AS Kirim Peringatan Perang pada China, 'Jika Anda Ingin Berperang, Maka Kami Akan Berperang'

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakan masker bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

Bahkan, tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota, tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Baca Juga: Artis Rina Gunawan Berhasil Turunkan Berat Badan 23 Kg Hanya Dalam Waktu 3 Bulan, Apa Rahasianya Ya?

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman. Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetanggap Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Ternyata, kamp penjara atau kerja paksa Korea Utara ini bukan main mengerikannya.

Baca Juga: Bukan Push Up atau Nyapu Jalanan, Warga yang Tak Mau Pakai Masker di Sini Akan Dipaksa Menggali Kuburan untuk Korban yang Meninggal Akibat Covid-19, Masih Mau Melanggar?

Setidaknya seperti itu yang digambarkan oleh Thomas Buergenthal, salah satu dari tiga ahli hukum Asosiasi Pengacara Internasional, dan juga sosok yang selamat dari kamp Auschwitz yang terkenal di Jerman Nazi.

Mengutip Biography.com, pada Desember 2017, Asosiasi Pengacara Internasional menerbitkan laporan yang menggambarkan sistem penjara politik Korea Utara.

Thomas mengungkapkan bahwa tahanan Kim mengalami kondisi yang tidak tertandingi dalam kebrutalan mereka.

Bahkan, ia menyebut bahwa kamp penjara Korea Utara sama buruknya atau bahkan lebih buruk dari kamp Nazi.

"Saya percaya bahwa kondisi di kamp penjara Korea Utara sama buruknya, atau bahkan lebih buruk, daripada yang saya lihat dan alami di masa muda saya di kamp Nazi ini dan dalam karir profesional saya yang panjang di bidang hak asasi manusia," katanya.

Baca Juga: Kabar Buruk, Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Penyebabnya 'Tidak Sesuai Kriteria Dari Kemnaker', Bagaimana Maksudnya?

Panel mendengar dari mantan tahanan, sipir penjara dan lainnya sebagai bagian dari penyelidikan mereka terhadap sistem penjara Korea Utara dari tahun 1970 hingga 2006.

Sementara itu, dilansir dari Huffington Post melalui Tribunwow.com, dalam laporan yang sama, dikatakan penyidik ​​menemukan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukan di penjara.

Itu termasuk pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan paksa, pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, dan penghilangan paksa.

"Ratusan ribu tahanan politik telah dikirim ke penjara-penjara politik selama 50 tahun terakhir, dengan tiga generasi keluarga ditahan dan dipaksa menjadi pekerja budak, kebanyakan bekerja di tambang, penebangan dan pertanian," kata laporan tersebut.

Baca Juga: Area Perang Baru, Belum Cukup Usai Ketegangan Laut China Selatan, Laut Hitam Tiba-tiba Disambangi Dua Kapal Perang Ini, 'Yang Lain Akan Menyusul', Rusia Pun Tak Tinggal Diam

(*)

 

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari