Find Us On Social Media :

Polisi Tidak dapat Jatuhkan Denda saat Kita Tak Pakai Masker saat Sedang Mengemudi Seorang Diri, Ini Sebabnya

By Maymunah Nasution, Kamis, 17 September 2020 | 10:16 WIB

Ilustrasi mengemudi. (Agung Kurniawan)

Intisari-online.com - Masih segar berita mengenai seorang ibu rumah tangga asal Magetan yang diberhentikan tim gabungan Kota Madiun karena tidak menggunakan masker dengan benar saat berada di dalam mobil Senin 14/9/2020.

Ia kemudian menjalani sidang di halaman Plaza Madiun.

AN sempat berdebat dengan petugas dan hakim karena mengaku telah menggunakan masker.

Namun ia berdalih maskernya melorot sehingga tak menutupi mulut dan hidung.

Baca Juga: Sampai Disebut Sebagai Simbol Inkompetensi, Bangunan 47 Lantai Ini Dibangun Tanpa Lift, Duh, Kok Bisa?

“Masker yang saya kenakan tadi melorot sendiri.

"Jadi saya tidak sengaja melorotkan kain maskernya,” ujar AN di depan hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Kota Madiun.

Di hadapan hakim, ibu rumah tangga itu sempat mencontohkan bagaimana maskernya bisa turun sendiri.

Tetapi, hakim tetap memberikan denda kepada AN.

Baca Juga: Covid Hari Ini 17 September 2020: Ini 41 Kabupaten/Kota Zona Merah di Indonesia, Bali Masih Memimpin

Selain AN, petugas juga mengamankan AI ibu rumah tangga yang tak gunakan masker dengan benar saat mengendarai mobil bersama anaknya.

AI warga Kota Madiun itu mengaku tak tahu ada kewajiban mengenakan masker saat berada di dalam mobil.

“Saya belum tahu kalau di dalam mobil juga harus tetap mengenakan masker dengan benar.

"Kalau di dalam mobil ya kita lepas,” kata AI di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Senin.

Baca Juga: Pantas Banyak Rakyat Korut 'Memuja' Kim Jong Un Meski Hidup dalam Kesengsaraan, Rupanya Dari Kecil Mereka Menelan Mentah-mentah Propaganda Ini di Bangku Sekolah

Walaupun sempat berdebat dengan hakim saat sidang, dua ibu rumah tangga tersebut menerima hukuman dengan membayar denda.

Operasi yustisi itu melibatkan penyidik Reskrim Polres Madiun Kota, hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun.

Para pelanggar dalam operasi itu langsung menjalani sidang di tempat.

Sebelum menjalani sidang, pelanggar harus menjalani rapid test.

Baca Juga: Licik Melarang TikTok Untuk Warga AS Agar Bisa Memaksa Membelinya, Trump Harus Menanggung Malu Setelah ByteDance Putuskan Tak Jadi Jual TikTok, Ini Alasannya

Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa mengikuti sidang yang dihadiri hakim, jaksa, dan penyidik Polri.

Persidangan itu berlangsung singkat.

Setelah mendengarkan vonis hukuman dari hakim, rata-rata pelanggar dikenakan denda uang sebesar Rp 50.000 mengenakan masker.

Sejujurnya, aturan mengenai penggunaan masker bagi pengemudi tidaklah mutlak.

Baca Juga: Makin Garang Hadapi China, AS Berencana Jual 7 Sistem Senjata Utama pada Taiwan untuk Tekan Tiongkok

Melansir livemint.com, di India telah banyak warga yang memprotes aturan keharusan penggunaan masker saat mengemudi sendirian.

Padahal, ada aturan resmi jika Anda mengemudi sendirian atau sedang berolahraga sendiri tidak perlu menggunakan masker wajah.

Hal ini juga berlaku untuk orang-orang yang berolahraga dengan bersepeda.

Kementerian Kesehatan India sampai saat ini belum memberikan aturan keharusan menggunakan masker jika seseorang mengemudi mobil sendirian.

Baca Juga: Coba Tambahkan Bahan Dapur Ini Agar Telur Rebus Mudah Dikupas Kulitnya dan Terlihat Mulus

Sekretaris Kementerian Kesehatan Rajesh Bhushan mengatakan dalam konferensi pers, jika ada orang lain di dalam mobil, atau Anda berolahraga dengan sekelompok orang, maka mengenakan masker dan menjaga jarak perlu dilakukan.

Hal ini rupanya juga sudah disampaikan dengan jelas dalam situs resmi WebMD.

Disebutkan jelas dalam salah satu artikel mereka, pengemudi yang berada di dalam mobil sendirian tidak perlu mengenakan masker.

Anda perlu menggunakan masker di dalam mobil jika kondisinya:

Baca Juga: Niat Beli Modem untuk Kembangkan Jaringan Internet di Kampungnya, Saat Paketan Datang Isinya Malah Barang Tak Terduga Ini, 'Ketika Saya Buka, Saya Kaget'

1. Semobil dengan orang yang tidak tinggal dekat dengan Anda (dalam kasus ini, ide bagus juga untuk menghindari penggunaan aturan "resirkulasi" di AC mobil atau membuka jendela mobil untuk sirkulasi udara).

2. Jika Anda sakit dan ada orang lain di mobil.

3. Jika Anda merasa gugup keluar di publik untuk saat ini dan mengenakan masker bisa menenangkan Anda.

4. Jika bepergian dalam jarak pendek antara masing-masing pemberhentian dan tidak ingin melepaskan masker serta memasangnya kembali.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tempe Busuk Ini Tips Menyimpan Tempe Agar Tetap Bisa Dinikmati Meski Sudah Berhari-hari, Coba Yuk!

Secara umum memang ide bagus untuk menghindari menyentuh masker wajah terus-terusan karena bisa sebabkan adanya bakteri di masker wajah.

Serta, jika Anda mengendara dengan masker dikenakan di wajah Anda, itu bisa mengurangi jarak pandang Anda.

Kegunaan masker memang banyak, tapi terkait akan urusan pengendara mobil, hal tersebut bisa berubah mematikan.

Mobil bagaikan rumah Anda sendiri, Anda mungkin akan mengenakan masker jika ada teknisi yang datang ke rumah untuk memperbaiki kabel listrik dan sebagainya.

Baca Juga: Wanita Ini Berhasil Turunkan Berat Badannya Hingga 75 Kg Tapi Tetap Bisa Makan Pizza dan Pai, Apa Rahasianya Ya?

Namun tidak ada yang terus-terusan mengenakan masker di dalam rumah sendiri.

Meski begitu, polisi juga tidak bisa serta merta disalahkan atas hal ini, karena mereka juga hanya mengikuti protokol yang berlaku.

Justru yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi protokol dan memperhatikan kondisi di jalanan keseluruhan agar penyebaran virus tidak melambung dan keamanan pengendara tetap menjadi prioritas.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini