Larangan Suami untuk Berhenti Tak Digubris, PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan Hari Itu

Tatik Ariyani

Penulis

Seorang pekerja seks komersial (PSK) meninggal dunia di kamar sebuah hotel usai melayani tamunya.

Intisari-Online.com -Seorang pekerja seks komersial (PSK) meninggal dunia di kamar sebuah hotel.

PSK ini meninggal dunia usai melayani tamunya, AP, pada Minggu (13/9/2020).

Korban yang meninggal di dalam kamar sebuah hotel ini diketahui berinisial DP (41), warga Solo, Jawa Tengah.

Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya seorang pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya.

Baca Juga: Ya, Angkatan Laut China Adalah yang Terbesar di Dunia, Tapi Simak Fakta Tersembunyi Berikut Ini sehingga Anda Paham Mengapa China Tak Perlu Mengungguli AS

Dari kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).

Dia menyampaikan, dari pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Oleh karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Palestina Mulai Angkat Bicara, Warga Protes Keras Kesepakatan Normalisasi Arab Dengan Israel, Militan Masih Berani Kirim Serangan Ke Negara Zionis Tersebut

Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban. Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.

"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.

Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.

"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.

Baca Juga: Dijuluki Orang Terkaya yang Pernah Hidup di Planet Bumi, Inilah Mansa Musa Raja Muslim yang Bikin Gempar Dunia Ketika Bawa 60.000 Rombongan Untuk Naik Haji

Dugaan tindak pidana pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah. Pengakuan tersangka kepada polisi, dua ponsel tersebut diambilnya karena terus-menerus berdering.

Selain itu, tersangka juga dianggap lalai karena tidak menolong korban saat dalam kondisi kejang-kejang.

Tersangka justru menutup wajah korban dengan kaus agar suaranya tidak terdengar dari luar.

"Mestinya menolong, tapi malah menutup dengan kaus milik korban agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelasnya.

Dari pendalaman, diketahui bahwa dalam satu hari tersebut korban tidak hanya melayani satu pria, tetapi korban sudah mendapat enam tamu, termasuk terakhir tersangka AP.

"Pas hari itu enam (orang), yang tersangka ini dua kali main, tapi beda jam," bebernya.

Baca Juga: Diam-diam Mematikan, Terkesan Diam Sampai Didesak untuk Lakukan Perlawanan, Turki Ternyata Punya Pasukan Bayangan yang Siap Bergerak Jika Diperintah Erdogan

Saat kejadian, suami korban berada di kamar berbeda, bahkan turut mengamankan tersangka AP usai mengetahui istrinya meninggal dunia di dalam kamar.

Isnaini menuturkan, sebenarnya suami tidak mengizinkan istrinya bekerja sebagai PSK. Bahkan, suami sudah mengingatkan agar istrinya tidak melakukan pekerjaan itu.

"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu, tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," jelasnya.

Tak ada tanda-tanda kekerasan

Sementara itu, dari hasil otopsi, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Polisi juga tidak menemukan bukti korban memiliki riwayat penyakit serius.

"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Mencurigakan! Tiongkok Tiba-tiba Undang Pemimpin Negara Eropa Menjenguk Kondisi Suku Uighur di Xinjiang, Buktikan 'Ketidakbersalahan'?

Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK yang Tewas Saat Layani Tamu Terima 6 Pelanggan Hari Itu, Sempat Dilarang Suami"

Artikel Terkait