Dua pelaku yang tertangkap sebelumnya dihukum seumur hidup dan mendekam di Lapas Nusakambangan.
Salah satu pelaku bunuh diri
Sementara pelaku bernama Yuliana alias Lebek (35), seorang ibu rumah tangga, warga Mariana, Banyuasin, bunuh diri di ruang Reskrim Palalawan Polda Riau, setelah diamankan.
Padahal, Yuliana adalah salah satu anggota yang bertugas menguburkan korban bersama Muslimin.
"Yang menguburkan jenazah korban adalah tersangka Yuliana dan Muslimin. Sehingga ketika Yuliana ini bunuh diri kami kesulitan mencari lokasi korban dikuburkan. Sempat dua kali dicari namun tidak ketemu," kata Suryadi, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Suryadi, modus yang digunakan tersangka merampok korban adalah dengan berpura-pura menyewa mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Luxio dengan plat nomor BG 9623 ND warna biru.