1. Pemain Kunci
Menurut Moore, ada enam pemain dalam jaringan kompleks klaim teritorial yang tumpang tindih di Laut Cina Selatan.
Negara-negara itu diantaranya China, Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei, yang mana masing-masing menggunakan versi sejarah yang berbeda untuk mendukung pernyataan kedaulatan mereka.
China mengklaim bagian terbesar, mempertahankan haknya atas hampir 90 persen Laut China Selatan, menempati semua Kepulauan Paracel dan sembilan terumbu karang di Spratley's, termasuk Fiery Cross Reef dan Johnson South Reef.
Beijing mendasarkan klaimnya pada apa yang disebut 'sembilan garis putus-putus' yang membentang hampir 2.000 kilometer dari daratan Cina hingga beberapa ratus kilometer dari Filipina, Malaysia, dan Vietnam.
Sementara itu, 'historis' juga digunakan untuk mendukung argumen teritorial Vietnam dan Filipina, dengan keduanya menempati sejumlah fitur, seperti terumbu karang atau pulau yang sebagian besar tidak berpenghuni di Laut Cina Selatan.
D sisi lain ada Malaysia dan Brunei yang berpendapat bahwa wilayah yang mereka klaim berada dalam zona eksklusi ekonomi mereka, sebagaimana ditentukan oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Brunei adalah satu-satunya penggugat yang tidak menempati salah satu pulau tersebut.
Bukan hanya negara-negara yang wilayahnya bersentuhan langsung dengan Laut China Selatan yang terlibat dalam konflik.