Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban lalu melaporkan ini ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Ginyar.
Baca Juga: Tebal dan Gurihnya Telur Dadar Padang Bikin Penasaran? Ternyata Begini Trik Membuatnya, Yuk Coba!
Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.
Baca Juga: Biasanya Dibuang Begitu Saja, Siapa Sangka Batang Cabai Punya Manfaat Tak Terduga Ini Bagi Tubuh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cintanya Kandas, Pria Ini Lempar Pisau hingga Jari Pacar Putus
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari