Intisari-Online.com - Putus cinta kadang berujung membuat seseorang gelap mata.
Seperti yang terjadi pada pria berinisal A (28) ini.
Pria asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.
Motifnya, pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.
Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.
Polisi menangkap A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.
Motifnya pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.