Cintanya Kandas Gara-gara Tak Direstui oleh Calon Anak, Pria Ini Ngamuk Lempar Pisau hingga Jari Telunjuk Pacarnya Putus

Khaerunisa

Penulis

Intisari-Online.com - Putus cinta kadang berujung membuat seseorang gelap mata.

Seperti yang terjadi pada pria berinisal A (28) ini.

Pria asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.

Motifnya, pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.

Baca Juga: Gara-gara Patah Hati, Wanita Ini Ngamuk Pecahkan Kaca Jendela Pesawat saat dalam Penerbangan, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.

Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.

Polisi menangkap A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.

Motifnya pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.

Baca Juga: Tak Perlu Pusing Urusi Rambut Bermasalah, Coba Campurkan Garam dan Shampoo! Ternyata Mampu Atasi Masalah Utama Rambut Ini!

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.

Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.

Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban mengenai kejelasan hubungan mereka.

Namun, dijawab oleh korban sebaiknya berpisah.

Baca Juga: Terlalu Cinta, Tidak Pernah Marah, hingga Coblos Donald Trump, Ini Alasan-alasan Tak Lazim Wanita Gugat Cerai Suaminya, Bikin Geleng-geleng Kepala

"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Rupanya, penolakan itu membuat pelaku emosi dan melempar pisau yang digunakan memotong daging ke korban.

Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.

Baca Juga: Terkenal Bengis dan Kejam, Mantan Pembantu Diktator Jerman Ini Bocorkan Sifat-sifat Adolf Hitler yang 'Mengejutkan' dan Jarang Ditulis Sejarah Berikut Ini

Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Korban lalu melaporkan ini ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Ginyar.

Baca Juga: Tebal dan Gurihnya Telur Dadar Padang Bikin Penasaran? Ternyata Begini Trik Membuatnya, Yuk Coba!

Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.

Baca Juga: Biasanya Dibuang Begitu Saja, Siapa Sangka Batang Cabai Punya Manfaat Tak Terduga Ini Bagi Tubuh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cintanya Kandas, Pria Ini Lempar Pisau hingga Jari Pacar Putus

(*)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik dihttps://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait