Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.
Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.
Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban mengenai kejelasan hubungan mereka.
Namun, dijawab oleh korban sebaiknya berpisah.
"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Rupanya, penolakan itu membuat pelaku emosi dan melempar pisau yang digunakan memotong daging ke korban.
Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.