Tak hanya itu, Trump juga akan memboikot segala transaksi apa pun, termasuk fitur transfer uang, dari aplikasi buatan ByteDance dan Tencent itu, apabila melewati batas waktu 45 hari, atau 15 September 2020.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional dan Undang-Undang Darurat Nasional AS, sebagaimana dihimpun dari KompasTekno dari 9to5Mac, Jumat (7/8/2020).
Untuk diketahui, Tencent merupakan salah satu investor besar yang menaungi beberapa perusahaan AS, seperti Riot Games dan Epic Games, untuk mengembangkan game League of Legends dan Fortnite.
Sebelumnya, Microsoft juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya memang berencana melakukan akuisisi atas operasional TikTok di AS.
"Microsoft akan bergerak cepat dan terus berdiskusi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, dalam hitungan minggu, dan ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada 15 September 2020," kata Microsoft.
Meski demikian, belum bisa dipastikan secara detail berapa nilai akuisisi TikTok oleh Microsoft nantinya.
Hubungan antara AS dan China yang semakin memanas memang turut berdampak pada industri teknologi.
Pada Mei 2019, Departemen Perdagangan Amerika Serikat juga telah memasukkan nama Huawei ke daftar hitam "Entity List".
Baca Juga: Masker Lemon dan Mentimun untuk Kulit Wajah Bersih Berseri, Yuk Coba!