Find Us On Social Media :

Sungguh Biadab! Menyamar Jadi HRD Gadungan dan Iming-iming Beri Lowongan Kerja, Belasan Gadis Disuruh Lepas Busana Saat Seleksi Kerja Sampai Berakhir Disetubuhi

By May N, Selasa, 4 Agustus 2020 | 19:11 WIB

Diancam pasal berlapis

Suherman, HRD gadungan yang telah memperdaya belasan gadis desa kini diancam pasal berlapis.

Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerta UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga: Keuangan Negaranya Amburadul Presiden Filipina yang dikenal Garang Rodrigo Duterte Melunak, Ungkap Filipina Tak Punya Uang Lagi, Untuk Beli Vaksin Saja Harus Menjual Asetnya

Korban Diminta Foto Bugil

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan bahwa pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.

Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar "Video Call".

Selain mengaku sebagai HRD, pelaku juga mengaku sebagai tim kesehatan.

Baca Juga: Sedikit yang Tahu, Korea Selatan dan Jepang Rupanya Juga Bermusuhan Layaknya Tiongkok dan AS, Rupanya Sudah Semenjak Perang Mengerikan Ini Mereka Bermusuhan!