"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.
Empat Orang Disetubuhi
Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.
Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.
AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.
"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.
Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.