Find Us On Social Media :

Kemungkinan WFH Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Warganet: Demi Transparansi Data, Jangan Sembunyikan Data Karyawan yang Positif Covid-19

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 30 Juli 2020 | 20:30 WIB

Bekerja dari rumah.

Intisari-Online.com – Wabah pandemi virus corona yang juga melanda Indonesia, membuat kita harus berhati-hati agar jangan sampai terpapar oleh virus ini.

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan-peraturan, termasuk protokol kesehatan untuk mencegah kita terpapar virus corona.

Sayangnya, kasus positif infeksi virus corona semakin bertambah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Menggunakan Google Classroom untuk Belajar dari Rumah, Lengkap dan Mudah!

Kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terus melonjak ini akhirnya membuat pemerintah sibuk untuk mengeluarkan aturan-aturan baru.

Bahkan, penambahan kasus pun terjadi di klaster baru Covid-19, yaitu area perkantoran atau tempat kerja.

Akibat hal ini, pemerintah didesak untuk memperpanjang aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga: Saat Bekerja dari Rumah Ini 5 Peregangan yang Bisa Dilakukan di Antara Waktu Istirahat, Yuk Lakukan!