Find Us On Social Media :

Baru Sebulan Menikah, Nyawa Wanita Ini Berakhir Tragis di Tangan Suaminya Sendiri, 'Korban Menangis dalam Beberapa Malam'

By Tatik Ariyani, Senin, 27 Juli 2020 | 14:19 WIB

Ilustrasi mayat

"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ungkapnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

Sementara tersangka dibawa Polisi ke Polsek Pamulang untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut.

Supiyanto menyebutkan bahwa A telah mengakui perbuatannya. A memukul istrinya hingga tewas.

Baca Juga: 67 Tahun Gencatan Senjata Perang Korea, Singkat Namun Penuh Lautan Mayat, Baru Berhenti Setelah Presiden AS Ancam Lakukan Ini

"Mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, saat ini masih kami dalami," kata Supiyanto.

A diancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Tria Sutrisna

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Dianiaya Suaminya hingga Tewas di Pamulang Baru Sebulan Menikah"