Find Us On Social Media :

Hancurnya 29 Tahun Karier Gemilang Brigjen Prasetijo Utomo, Terbukti Terbitkan Katebelece yang Bikin Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Melenggang Kabur ke Luar Negeri dengan Mudah

By Ade S, Kamis, 16 Juli 2020 | 16:09 WIB

Hancurnya 19 Tahun Karier Gemilang Brigjen Prasetijo Utomo, Terbukti Terbitkan Katebelece yang Bikin Buronan Kelas Kakap Djoko Tjandra Melenggang Kabur ke Luar Negeri

Intisari-Online.com - Mungkin tak terbayangkan sebelumnya karier gemilang Brigjen Prasetijo Utomo selama 29 tahun di Kepolisian hancur setelah dirinya menandatangani katebelece Djoko Tjandra.

Bukan sekadar katebelece, sebab surat tersebut membuat sang buronan kelas kakap dapat melenggang bebas ke Kalimantan lalu ke luar negeri.

Padahal, buronan yang dikenal dengan panggilan "joker" ini sudah menjadi buruan pemerintah Indonesia selama 21 tahun.

Bukti penerbitan surat tersebut pada akhirnya membuat karier Brigjen Prasetijo Utomo setelah dirinya lulus Akpol pada 1991 memasuki pintu muram.

Baca Juga: Buronan Kasus L/C yang Dapat Red Notice dari Interpol Akhirnya Berhasil Diberangus, BNI Bisa Bernapas Lega: Bisa Kurangi Kerugian Perusahaan...

Karier Brigjen Prasetijo Utomo di kepolisian Indonesia sendiri bisa disebut sangatlah panjang, juga disertai beberapa prestasi gemilang.

Ia pernah menjadi Kapolres Mojokerto, Jawa Timur, hingga jabatan terakhirnya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mencopot Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Prasetyo Utomo dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengeluarkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga: Garong Duit Negara Lalu Kabur Ke Negeri Tetangga, Inilah Daftar Buronan 23 Koruptor Indonesia yang Pernah Melarikan diri Ke Singapura

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Seperti ditulis Kompas.com, Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Dalam surat itu, Prasetyo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, Prasetyo diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Argo menuturkan, Prasetyo membuat surat tersebut atas inisiatif sendiri.

"Dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, Bapak Kepala Biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu.

Diberitakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane sebelumnya membeberkan, surat jalan buron terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Isi Percakapan Menkumham Yosanna dengan Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Kas Bank BNI, Sesaat Sebelum Pesawat Lepas Landas

"IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan surat jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta melalui keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Dari data yang diperoleh IPW, surat bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Dalam surat itu, Joko Tjandra disebut melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan pesawat terbang untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Tertulis pula Joko Tjandra berangkat pada 19 Juni 2020 dan kembali pada 22 Juni 2020.

Neta menilai Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS tidak memiliki urgensi untuk mengeluarkan surat jalan.

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo Utomo untuk memberikan surat jalan itu. Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Joko Chandra," tuturnya.

Rekam jejak dan profil Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.

Baca Juga: 5 Hari Setelah Diumumkan Jadi Menteri Paling Layak Di-reshuffle, Yasonna Bikin Gebrakan Tangkap Buronan Kelas Kakap yang 'Hilang' Selama 17 Tahun, Kebetulan?

Hal itu menyusul dugaan yang bersangkutan menerbitkan surat jalan terhadap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Indonesia Police Watch ( IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.

Prasetijo Utomo lahir di Jakarta 16 Januari 1970.

Dia adalah alumni angkatan polisi (Akpol) pada tahun 1991 yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu Angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata koordinator IPW Neta kepada Tribunnews, Rabu (15/7/2020).

Selain Listyo, Prasetijo merupakan seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.

Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat ( NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.

Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur yang juga merupakan alumni Akpol 1991.

"Alumni Akpol 1991 cukup kompak. Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak. Total mereka yang pernah lulus Akpol '91 ada 202 orang," jelas Neta.

Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

Sebelumnya lagi, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Sebelum didapuk menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Jawa Timur.

Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp 200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rekam Jejak Brigjen Prasetyo Utomo yang Dicopot Kapolri Karena Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Bobol Kas Bank BNI Rp1,7 Triliun Lalu Buron Selama 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Berhasil 'Diseret' Oleh Yasonna dari Serbia